Tukin Disamakan, Kinerja Jasa Pungut Loyo

Tukin Disamakan, Kinerja Jasa Pungut Loyo © mili.id

Imam Syafi'i

Mili.id - Imam Syafi'i, Anggota Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, sejak 2022, pekerja (jasa pungut) di dinas pengumpul pajak, kinerjanya sedang loyo, karena tukin (tunjangan kinerja) nya disamakan dengan dinas yang lain.

"Ini tidak fair, mereka kan yang cari duit," beber Imam kepada wartawan.

Padahal, sambung Imam, bagian marketing atau iklan, terdapat skema khusus, bikin kinerja mereka semangat.  Yakni, tunjangan dibesarkan bila sasaran targetnya tercapai.

Sebelumnya, tambah legislator partai NasDem ini, tukin mereka tinggi, karena ada jasa pungut. Sebab mereka berhak mendapat bagian, diatur setahun rata-rata Rp12 M - Rp15 M. "Tapi sejak tukin disamakan, jasa pungut tidak muncul dalam anggaran." tutur dia

Bagi Imam, hilang nya jasa pungut bukan suatu problem, bila tujuannya untuk efisiensi. Namun, jika bikin loyo kinerja mereka, sebaiknya dievaluasi.

Maka, ia menekankan, insentif jasa pungut sebaiknya tetap diberikan, supaya mereka tetap semangat, mengejar target. "Dan berdampak pada tingginya APBD."

Pasalnya, jika APBD tinggi, menurut mantan pengurus koordinator cabang PMII Jatim ini, dampaknya merugikan masyarakat, banyak program tidak terealisasi, seperti musrembang maupun pokir anggota dewan

"Lebih baik diberikan, tukinnya lebih dibandingkan dinas yang hanya menghabiskan anggaran, dengan dinas pengumpul uang," demikian imbau Imam. (rar)

Baca juga: Denda Pajak Bumi & Bangunan Dibebaskan, Buruan Datangi Bapenda Surabaya

Editor : Redaksi



Berita Terkait