Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

LSM FPSR Menyampaikan Laporan Kegiatan di Tahun 2022 ke Bakesbangpol Jatim

LSM FPSR Menyampaikan Laporan Kegiatan di Tahun 2022 ke Bakesbangpol Jatim © mili.id

Tanda terima penyampaian laporan kegiatan LSM FPSR

Mili.id - Sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, bahwa Organisasi Kemasyarakatan diwajibkan membuat pernyataan kesanggupan untuk melaporkan kegiatan kepada Pemerintah Daerah dan disampaikan minimal 1 tahun sekali.

Selain itu, Anggaran Dasar – Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) mengamanahkan bahwa Dewan Pengurus wajib memberikan laporan kegiatan setiap tahun sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Laporan Pertanggungjawaban yang nantinya akan disampaikan diakhir kepengurusan.

Baca juga: Bakesbangpol Jatim Himbau Masyarakat Agar Tak Picu Ketidakstabilan di Tahun Politik

Atas dasar tersebut, Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan mengatakan, perlunya LSM FPSR untuk menyampaikan laporan kegiatan dan keuangan selama tahun 2022. Dan pada Selasa (22/2/2023), LSM menyampaikan Laporan Kegiatan dan Keuangan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur (Jatim).

"Setelah terbentuknya dan disahkannya Dewan Pengurus yang baru untuk Periode 2021–2024 pada tanggal 21 Maret 2021, kami langsung membuat program kerja dan melakukan konsolidasi organisasi serta membuat dan memetakan segala program guna kemajuan organisasi, yang dituangkan dalam Laporan Kegiatan Tahunan. Laporan Kegiatan itu sangat penting dilakukan setiap tahun, bukan hanya dibuat satu kali disaat akhir kepengurusan, tapi dilakukan secara periodik setiap tahun," kata Aris.

"Tujuannya agar Dewan Pengurus dapat memberi kesempatan kepada seluruh anggota termasuk para mitra LSM FPSR untuk melihat apa yang telah dikerjakan, yang direncanakan, dan akan dilaksanakan ke depan, sehingga diharapkan seluruh anggota dapat memberikan masukan guna perbaikan ditahun berikutnya," ujar Aris, melanjutkan keterangannya.

Dijelaskan Aris, LSM FPSR adalah organisasi nirlaba yang anggotanya terdiri dari beragam suku, agama, dan ras. Mereka bersatu padu dan bahu membahu dalam wadah organisasi bernama LSM FPSR untuk memberikan manfaat kepada khalayak luas. 

"Sampai tahun ke-9 ini, kami bersyukur bisa bergerak dan mampu melaksanakan segala misi kegiatan organisasi untuk mencapai visi akhir organisasi. Walapun masih banyak keterbatasan, namun dengan kekompakan seluruh anggota dan dedikasi yang tinggi untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan Negara, kami tetap yakin mampu melaksanakan program-program kerja LSM FPSR berikutnya," ujarnya.

"Semoga melalui Laporan Tahunan Kegiatan ini, para anggota dan mitra LSM FPSR dapat mengetahui apa yang telah dilakukan dan akan dikerjakan kedepan demi kemajuan organisasi," demikian kata Aris. 

Untuk diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) berdiri pada 3 Desember 2014. Pendirian tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya kesenjangan dalam kehidupan bersosial, mulai dari kesenjangan kemiskinan, hukum dan keadilan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga Pendidikan.

Atas banyaknya permasalahan yang diterima dari pengaduan masyarakat tersebut, maka Aris Gunawan, dkk. menganggap perlu suatu lembaga yang legal dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pihak terkait untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut, baik dengan Pemerintah, penegak hukum, instansi negara, atau lembaga lainnya.

Baca juga: Menelisik Dugaan Persekongkolan Konsorsium Dalam Tender Pembangunan RS Gresik Sehati

LSM FPSR yang didirikan pada 3 Desember 2014 secara resmi dilegalkan setahun kemudian, melalui akta Notaris Ari Nursih, SH. M.Kn, dengan Akta nomor 33 tertanggal 11 Desember 2015.

LSM FPSR dibentuk dari rasa kepedulian anak bangsa yang terdiri dari lintas agama, suku, profesi, atas dasar tanggungjawab sebagai bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945, yang merdeka, bersatu, berdaula adil dan makmur sejahtera lahir batin, bermartabat dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia, serta mewujudkan pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia.

LSM FPSR saat itu memilih berkantor di Jl. Raya Krikilan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Setelah resmi berdiri, anggota LSM FPSR terus bertambah, dari semua hanya 50 orang menjadi ribuan orang yang tersebar di beberapa daerah. 

Para anggota LSM FPSR terdiri dari lintas profesi dan elemen masyarakat. Ada yang berprofesi sebagai tenaga pengajar, karyawan perusahaan, dokter, Security, pengusaha, pemuka agama, mahasiswa, dan masih banyak lagi.

"LSM FPSR bersedia berjuang bersama untuk menuntaskan masalah kemiskinan, ketidakadilan dan ketimpangan sosial, dan penyakit masyarakat lainnya demi terciptanya pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dan LSM FPSR bersepakat bahwa semua masalah tersebut adalah tanggungjawab bersama tanpa memandang agama, suku, dan bangsa," jelas Aris.

Baca juga: Kepanjangan KWG, yang Digelontorkan Dana APBD Gresik Senilai Rp 184 Juta untuk Pemeliharaan Kantor

Menurut Aris, terbentuknya LSM FPSR memiliki tujuan untuk bersatunya seluruh elemen masyarakat khususnya pemuda dan pemudi untuk Bersatu padu dan berjuang bersama dalam satu visi misi secara edukatif, profesional, inisiatif, mandiri, menjadi garda terdepan dan menentukan dalam memajukan kemaslahatan bangsa dan negara, memiliki keinginan yang kuat agar bangsa Indonesia terbebas dari keterpurukan, ketidakadilan dan kemiskinan, dan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Melalui dukungan masyarakat serta kekompakan para anggotanya, kami terus eksis hingga di usianya ke-9 di tahun 2023 ini. Beragam kegiatan telah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya dengan melibatkan banyak pihak. Begitu juga di tahun 2023 ini, LSM FPSR terus melakukan kegiatan yang diharapkan berdampak positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (did)

 

 

Editor : Redaksi



Berita Terkait