Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Sah, Daniel Lukas Rorong Daftar jadi Bacaleg PSI

Sah, Daniel Lukas Rorong Daftar jadi Bacaleg PSI © mili.id

Daniel Lukas Rorong saat mengenakan jaket PSI dan disaksikan Grace Natalie

Mili.id - Daniel Lukas Rorong, relawan kemanusiaan dan aktivis, dikabarkan telah mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketika dikonfirmasi, Daniel pun tak membantahnya. Dan mengiyakan.

"Benar. Saya sudah mendaftarkan diri menjadi bacaleg PSI pada 20 Februari 2023 lalu. Saya sudah isi formulirnya dan penuhi berkas-berkas persyaratannya. Bahkan sudah melewati tahap seleksi iwawancara sehari kemudiian setelah saya mendaftarkan diri, menjadi bacaleg" kata Daniel

Lebih dari itu, Daniel juga sudah ikut acara pembekalan bacaleg dan koordinasi pemenangan pemilu yang digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya yang bertempat di Resto Nine, Mayjen Sungkono, Kamis (23/2/2023).

"Setelah mengikuti acara pembekalan bacaleg yang materinya langsung disampaikan oleh para petinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, saya semakin memantapkan hati dan akan langsung tancap gaspol (bergerak) untuk turba (turun ke bawah) ke masyarakat mensosialisasikan diri sebagai Bacaleg PSI," ujarnya.

Perihal program dan agenda yang akan dilakukannya, Daniel belum mau membocorkan.

"Intinya, saya akan terus kerja nyata dan berbuat sesuatu untuk sesama, seperti yang sudah saya lakukan selama ini," ungkap Daniel yang juga founder Komunitas Tolong Menolong (KTM) yang bergerak di bidang kemanusiaan sejak 2010 lalu ini.

Daniel yang juga Humas "Perhimpunan Driver Online Indonesia" (PDOI) Jawa Timur ini yakin dan optimis nantinya dirinya akan lolos menjadi calon legislatif (caleg) tetap dari PSI untuk bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) sekaligus meraih kursi di Dewan Pimpinan Daerah Rakyat (DPRD) Surabaya Periode 2024-2029 mendatang.

"Yang pasti, saya tidak akan melakukan praktek money politic untuk mendapatkan suara dari pemilih," tegas Daniel yang
menjadi salah satu dari penggugat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomer 108 Tahun 2017 dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) ini. (rar)

Baca juga: Korupsi Hingga Rugikan Negara Rp 150 Miliar, Hasan Aminuddin Divonis 4 Tahun

Editor : Redaksi



Berita Terkait