Mili.id - Selesainya pembahasan perubahan Perda Nomor 6 5ahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Wakil Sekretaris Pansus, Ajeng Wira Wati mengatakan, ada kekosongan yang sifatnya mendesak segera diisi.
Kekosongan itu, yakni pihaknya maupun pemerintah perlu membuat kota Surabaya ramah perempuan. Agar terintegrasi perlindungan seksual serta khusus perempuan, dari segala kekerasan.
"Sesuai UU 2022 dan pemberdayaan.” beber Ajeng Wira melalui keterangannya kepada Mili.id
Ajeng memaparkan, perda perlindungan anak sudah mengupayakan stop pernikahan dini anak, stunting, edukasi dan kesehatan reproduksi. Sehingga perlu segera dimasukan dalam perda mengenai perempuan.
"Komitmen yang harus dijaga Forum Anak surabaya harus berjalan efektif disetiap kelurahan." urai dia.
"Itu perlu dukungan Kelurahan, kecamatan, karang taruna hingga dinas pendidikan." tambah legislator Gerindra ini.
Sehingga dia berharap, kota Surabaya menjadi Kota layak anak tingkat penuh dan dunia oleh UNICEF. "Saya apresiasi agar sekolah ramah anak, keluarga dan kelurahan ramah anak, bisa diwujudkan secara konsisten dan kesinambungan." demikian papar Ajeng. (rar)
Baca juga: Gerindra Tetap Usung Karna Suswandi-Khoirani di Pilkada Situbondo 2024
Editor : Redaksi