Mili.id - Kali ini, PEJUANG KAMPOENG turun ke kediaman Muhammad Rafi Al Akbar (20), di kawasan Kedung Klinter Surabaya, untuk melakukan pendampingan ke pemerintahan kota Surabaya. Melalui Kelurahan Kedongdoro.
Ketua Tim advokasi Pejuang Kampoeng, Anugrah Prasetyo (Cak Oga). Memberikan bantuan advokasi kepada Muhammad Rafi Al Akbar, yang rumahnya tidak layak huni, serta kedua adiknya yang masih di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMP). Supaya mendapatkan sekolah gratis.
Saat menyambagi rumah Rafi yang sangat memprihatinkan. Cak Oga hadir bersama tim Ida Rachmajanti, Teguh Yoko dan Ari Titin
Baca juga: Berbagi Sembako, Dulur Dulur Pejuang Kampoeng Sambangi Janda Sebatang Kara
Muhammad Rafi Al Akbar anak pertama dari pasangan Achmad Mahmudi dan Silmiah Fitri yang mana kedua orang tuanya sudah meninggal dunia.
Rafi panggilan akrabnya menceritakan, ibunya meninggal dunia karena kecelakaan saat mengantarkan ayahnya berobat. Dan ibunya meninggal saat itu juga, di lokasi kecelakaan pada 25 April 2018 lalu.
Sedangkan ayahnya, mengalami koma beberapa hari dan tidak mengetahui kalau ibu sudah meninggal dunia saat kecelakaan terjadi.
Sebagai anak pertama, yang mempunyai tanggungjawab kepada adik-adiknya. Rafi meneruskan usaha ayahnya dengan berjualan soto ayam di daerah Jalan Kaliasin Pompa Surabaya. Sambil merawat ayahnya yang sudah terbaring lemah dikarenakan penyakit Tumor yang sudah menjalar diseluruh tubuh sang ayah. Hingga, ayahnya meninggal dunia, pada tanggal 03 Januari 2022.
Rafi mengatakan, waktu bantuan PKH atas nama ayah keluar tidak bisa diambil, karena ayah sebagai penerima sudah meninggal dunia.
Tim advokasi Pejuang Kampoeng, saat mendatangi Kelurahan Kedongdoro Kecamatan Tegalsari, ditemuin beberapa staf kelurahan.
Andie Laksono Seketaris Kelurahan Kedongdoro Surabaya mengatakan, pihaknya sudah mendatangi rumah Rafi untuk pendataan. "Waktu itu, kami mendata masalah pendidikan, karena adik Rafi ini mempunyai dua adik yang masih di bangku SD dan SMP," urainya
"Dan kalau sekarang ada pengajuan Penyaluran Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) kami akan tindak lanjuti, asal ada data yang falid status rumah tersebut." tanbah Andie.
Dari pertemuan dengan pihak Kelurahan Kedungdoro. Tim Advokasi Pejuang Kampoeng akan mempersiapkan data-data untuk pengajuan Penyaluran Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), dan akan berkoordinasi dengan pihak keluarga Rafi.
Sementara, Ida Rachmajanti kepada awak media mengatakan, rumah yang ditempati tiga bersaudara ini sangat tidak layak dihuni. "Dan sangat memperhatinkan." papar Ida
Rumah yang di tinggali Rafi dan saudaranya, berada di belakang bangunan rumah induk yang disekat. Karena, tambah Ida, ini rumah keluarga ibunda Rafi.
"KAmi dari Pejuang Kampoeng akan mengadvokasi rumah yang dihuni tiga bersaudara ini dengan program dari pemerintahan kota Surabaya yaitu Penyaluran Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), biar anak-anak ini bisa hidup layak, bisa hidup dengan sehat dilingkungan rumah yang ditempati. Ucap Ida.
"Selanjutnya kami akan kawal terus sampai diverifikasi oleh pemerintah kota Surabaya". pungkasnya.(*)
Baca juga: Di Kelurahan Putat, Pejuang KAMPOENG Berbagi Jumat Berkah
Editor : Redaksi