Arief Wisnu Cahyono (kiri) saat hearing di Komisi B
Mili.id - Komisi B DPRD Surabaya, memanggil petinggi PDAM Surya Sembada, terkait validasi pelanggan setelah penetapan tarif baru, per 1 Januari lalu.
Sebab, Komisi B menilai, masih banyak pelanggan yang mengeluhkan kenaikan sampai 50 persen. Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Arief Wisnu Cahyono mengatakan, sepanjang Januari-Februari, harmonisasi tarif sudah tepat sasaran.
Bahkan, ia mengklaim telah memberikan klasifikasi tarif 1.2 dan 1.3. Dikatakan, tarif 1.2 pemakaiannya mulai dari 0-30 meter kubik, dikenaikan biaya nol rupiah.
"Namun klasifikasi tarif 1.3 lebih dari 30 meter kubik, biaya permeter kubik Rp 2600." bebernya.
Ia menambahkan, ketika harmonisasi tarif ditetapkan, ada sekitar 142 ribu pelanggan turun ke klasifikasi baru. Sehingga, mereka pemakaian dengan subsidi.
"Sedangkan 10 ribu masih menggunakan pemakaian lama,"kata Arief.
Selama Februari, tutur Arief, pihaknya sudah memberikan subsidi hampir Rp 8,2 miliar, dengan 75 persen pelanggan gratis pemakaian. Yang mana, pada bulan lalu tidak banyak. Ada 63 pelanggan, namun Februari sebanyak 75 pelanggan.
"Pelanggan mengajukan keringanan, kemuidan kami verifikasi,"terangnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, meski PDAM sudah ada klasifikasi tarif 1.2 dan 1.3. Ia mengimbau, ada sosialisasi mengenai tarif pemakaian.
Sebab, menurut legislator PDI Perjuangan tersebut, masyarakat hanya tahu kubik pemakaian. Dan hanya merasa kaget, tiba-tiba besar tanpa diketahui klasifikasinya.
Maka, pihaknya akan menunggu data jumlah pelanggan. Karena banyak masyarakat yang komplain tentang kenaikan dan klasifikasi tarif. "Dan Itu harus dipertanggungjawabkan di depan publik,"kata Anas.
Di samping itu, ihaknya juga meminta, validasi jumlah pelanggan penerima subsidi maupun non subsidi, untuk menciptakan asas keadilan. Mengingat, dengan terbuka ke publik, menurutnya bisa menepis isu tidak sedap, perihal kenaikan tarif PDAM.
Anas menegaskan, Pihaknya sejauh ini juga mengontrol kebijakan PDAM. Termasuk banyaknya usulan pelanggan baru, yang pelayanannya perlu dibenahi atau ditingkatkan.
"Intinya jangan sampai ada warga Surabaya yang tidak bisa dapat air," jelasnya. (rar)
Baca juga: Yona Disambati Warga Surabaya Barat Soal Dukungan Permodalan Bagi UMKM
Editor : Redaksi