Mili.id - Josiah Michael, anggota Komisi A DPRD Surabaya menuturkan, saat perjalanan pulang dari kantor DPD PSI Kota Surabaya. Melewati pertigaan traffic light jalan Kapuas Surabaya. Ia dikagetkan dengan 2 anak kecil, sekitar berumur 10 tahun.
Anak tersebut, beber anggota Fraksi PSI ini, menggedor jendela mobil yang dikemudikannya. Kemudian, menjajakan jananan atau menawarkan roti, yang dijual.
"Saya sudah laporkan ke bu Anna kadinsos untuk segera ditangani." Kata Josiah
Mereka tambah Josiah, mengaku tinggal di kawasan Joyoboyo. Ia pun merasa iba, dengan anak tersebut. Sebab, menurutnya berjualan di traffic light, dapat membahayakan kesehatan.
Di samping itu, urai dia, mereka juga bakal terpapar polusi kemacetan, dan berisiko tertimpa kecelakaan. "Apalagi lokasi berjualan jauh dari tempat tinggal mereka." ujarnya.
Terhadap hal itu, ia mengimbau perlu dilakukan pembinaan, terhadap orang tua mereka. Agar jangan membiarkan anaknya berjualan di jalan raya, yang dapat membahayakan keselamatannya.
Pun juga, lurah maupun camat harus menjalankan perintah Walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Sosial RI Nomor 2 Tahun 2023.
"Kalau memang enggak mampu keluarganya, saya yakin akan dibantu program pemkot," demikian Josiah. (*)
Baca juga: Petugas Gabungan Juga Temukan Anak Belum Cukup Umur di Real X Surabaya
Editor : Redaksi