Foto:Istimewa
Mili.id - Menyikapi kasus tewasnya pelajar SMA di Tegal Gundi Bogor Utara, Bogor Jawa Barat, yang disebabkan tawuran antar pelajar, turut mengundang Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bogor, Anni Farhani angkat suara.
Menurutnya, pembelajaran tatap muka atau PTM yang baru baru ini telah diberlakukan harus berjalan konsekuen, sesuai dengan tujuan pembelajaran, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga: KPAI Terancam Tak Bisa Lakukan Pengawasan Imbas Efisiensi Anggaran
"Adanya bentrokan pelajar atau tawuran tidak diperkenankan hadir saat PTM berlangsung," ujarnya, Minggu (10/10/2021).
"Sehingga harus ada mekanisme dari semua pemangku kebijakan penyelenggara pendidikan di semua sektor untuk dapat meminimalisir adanya hal negatif tersebut," tambahnya.
Sebelumnya seorang pelajar dilaporkan tewas terkena hantaman senjata tajam, saat terjadi bentrok antar pelajar. Bentrokan diduga karena dendam lama yang dipendam oleh kelompok mereka.
Baca juga: Pendampingan untuk Anak 14 Tahun di Jakarta Selatan
Agar tidak terulang kembali bentrok antar pelajar, KPAI selanjutnya menyiapkan langkah pengawasan, dan bimbingan konseling.
"KPAI siapkan pengawasan agar tidak ada tawuran yang memakan korban jiwa, bahkan ada bimbingan konseling," tukasnya.
Sementara, polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan, dan dalam proses pengembagan kasus.
Baca juga: KPAI Turun Tangan Dalami Kasus Perundungan Siswa SMP Disabilitas di Depok
Editor : Redaksi