Lagi, Komisi B DPRD Surabaya Desak Chug Bar Perbaiki Suara Bising

Lagi, Komisi B DPRD Surabaya Desak Chug Bar Perbaiki Suara Bising © mili.id

Anas Karno

Mili.id - Warga Wisma Mukti Kelurahan Klampis Ngasem Kecamatan Sukolilo Surabaya, mengeluhkan suara bising Kafe Chug Bar. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno mengatakan, keluhan warga tersebut sudah di hearingkan beberapa kali.

Anas mamaparkan, manajemen Chug Bar terus berbenah, dengan mempertebal peredam suara. Agar tidak menimbulkan kebisingan lagi. Kendati begitu, berdasarkan informasi yang diterimanya. Dentuman musik masih terdengar. Hingga  menimbulkan kebisingan.

“Ditambah lagi sering kali terjadi kejadian tawuran, dari laporan ketua RT dan warga setempat." beber Anas, kemarin.

Maka, Anas menekankan, manajemen Chug Bar segera memperbaiki suara  kebisingan itu. Sekaligus mengimbau kerap koordinasi dengan RT, RW, LPMK dan warga untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Agar persoalan ini bisa selesai,” katanya.

Sementara, dari Dinas Penanaman Modal Kota Surabaya Herlambang mengatakan, persyaratan mendasar perizinan Chug Bar sudah terbit SKRK pada 26 Juni 2016. “IMB juga sudah terbit pada tanggal 9 Febuari 2017,” ujar Herlambang,

Untuk UK-UPL, lanjut Herlambang, juga sudah terbit pada 4 Oktober 2016, dan terkait NIB atas nama PT Pangan Kreasi Bersama jalan Arief Rahman Hakim Nomor 18. “Pertama sejak 20 Agustus 2019 dan ada perubahan ke 8 pada 22 September tahun 2022,” terangnya

Menurut Herlambang, di Kafe tersebut, ada bar dan restoran, rumah cafe dan pentas seni pertunjukan. “Kemudian SKPL B dan C nya juga sudah terbit atas nama yang sama tertanggal 14 Januari 2022,” paparnya. (rar)

Baca juga: Dapat Tambahan 2 Kursi di DPRD Kota Surabaya, DPC PPP Syukuran

Editor : Redaksi



Berita Terkait