Mili.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan UHC (Universal Health Coverage) Award dari BPJS Kesehatan Pusat. Menurut Legislator PDI Perjuangan Baktiono, penghargaan tersebut, tidak lepas kebijakan Walikota Eri Cahyadi yang diusung dalam janji kampanye nya.
Baktiono menilai, janji Eri luar biasa, dibuktikan dengan mengcover kartu Indonesia sehat, baik yang sudah masuk BPJS maupun yang belum punya kartu BPJS penerima bantuan iuran, dan yang diberikan pemerintah pusat. Dapat berobat hanya menggunakan KK atau KTP saja.
"Artinya KK dan KTP Surabaya, kalau KK di bawah 17 tahun," ujar Baktiono.
Kebijakan ini, satu-satunya di seluruh Indonesia. Hanya di Kota Surabaya. Bahkan beber Baktiono, bagi warga yang punya kartu BPJS Mandiri menunggak itupun langsung dibayar. "Ini keunggulan luar biasa, warga yang punya kartu BPJS tenaga kerja, yang sudah tidak bekerja lagi, kan tidak dibayar perusahaan. Itu bisa di cover dan tidak perlu melunasi itu." ungkap dia.
Semua, urai Baktiono, ditanggung pemkot berobatnya, di seluruh rumah sakit pemkot, plus rumah rakit nasional (Rumah Sakit Unair) dan seluruh rumah sakit umum - swasta yang ada di kota Surabaya. "Jadi semua dicover, jadi cukup menunjukkan KTP atau KK, dan harus dilayani." tegas Baktiono
Kendati begitu, di mengakui, masih ada kendala saat warga Surabaya, menggunakan KTP dan KK belum dilayani. Itu semua, disebabkan keterbatasan kemampuan SDM, yang belum mampu menyerap program visi misi Walikota.
Padahal, papar Baktiono, Eri Cahyadi telah berikrar lewat janji kampanyenya, dan sudah masuk lembaran daerah atau lembaran negara. Pun juga didukung DPRD kota Surabaya lewat badan anggaran.
Maka, ia menekankan Dinas Kesehatan sosialisasi ke seluruh Puskesmas dan rumah sakit rumah sakit, melalui persatuan rumah sakit seluruh indonesia (Persi) di kota Surabaya. Agar warga dengan menunjukkan KK dan KTP, dapat dilayani pengobatan gratis.
"Di kelas 3 kalau sampai opname." demikian imbau Baktiono. (rar)
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Surabaya Hidup Sehat
Editor : Redaksi