Peredaran Dana Gelap, Oligarki Makin Kokoh dalam Sistem Politik Nasional

Peredaran Dana Gelap, Oligarki Makin Kokoh dalam Sistem Politik Nasional © mili.id

LaNyalla Mattalitti

Mili.id - Pernyataan Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut dana sekitar Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan diduga mengalir ke partai politik dan politikus direspon Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Senator asal Jawa Timur itu mendesak agar masalah tersebut diusut tuntas. Apalagi, dana tersebut disebut akan digunakan untuk pembiayaan Pemilu dan Pilpres 2024.

"Saya mendesak agar dugaan tersebut segera diusut tuntas. Jika terbukti, bongkar hingga ke akar-akarnya. Ini penting, agar jangan sampai rakyat yang kembali dikorbankan," tegas LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/3/2023).

LaNyalla menegaskan, dugaan dana kejahatan yang mengalir ke partai politik dan politikus itu menciderai demokrasi.

"Sistem demokrasi kita semakin transaksional dan amburadul. Ini adalah imbas implementasi demokrasi liberal ala barat yang kita copy paste sejak reformasi," kata LaNyalla.

Menurut LaNyalla, peredaran dana gelap yang diduga hasil pencucian tindak kejahatan tersebut membuktikan semakin kokohnya oligarki dalam sistem politik nasional. Sementara demokrasi tidak mampu menciptakan sistem yang adil untuk seluruh rakyat.

"Sebab, pembiayaan politik yang mahal mendorong pejabat yang terpilih semakin tidak peduli pada rakyat," ujar LaNyalla.

LaNyalla meminta agar PPATK lebih transparan lagi terkait dengan aliran dana tersebut agar rakyat tidak salah memilih pemimpinnya. Pada saat yang sama, tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu menilai hal ini harus dijadikan momentum untuk kembali kepada demokrasi Pancasila.

"Amanat reformasi untuk menghilangkan KKN telah gagal total. Indeks korupsi Indonesia malah semakin tinggi dan memburuk. Karena itu, sistem bernegara ala liberal ini tidak bisa kita teruskan. Wajib kita koreksi,” urainya.

Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang diatur di UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya kita perbaiki dan sempurnakan kelemahannya dengan Amandemen melalui teknik addendum. Sehingga tidak menghilangkan konstruksi aslinya.

“Demokrasi Pancasila adalah sistem asli yang sesuai dengan kebutuhan bangsa yang super majemuk ini. Karena semua elemen bangsa berada di lembaga tertinggi yang mengatur presiden sebagai mandataris rakyat, sehingga rakyat penentu arah perjalanan bangsa ini. Bukan hanya Parpol dan Presiden,” pungkasnya.
(*rar)

Baca juga: Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim Vicon dengan Kapolri, Wujudkan Pemilu Damai

Editor : Redaksi



Berita Terkait