Nasdem, Demokrat, dan PKS Teken Piagam Kerjasama

Dukungan ke Anies Makin Kokoh

Nasdem, Demokrat, dan PKS Teken Piagam Kerjasama © mili.id

Penandatanganan dokumen kesepakatan 'Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera

Mili.id - Tiga partai politik yang  mendukungan resmi dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, telah menandatangani dokumen kesepakatan 'Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera'.

Piagam di teken Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono; dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera,
Ahmad Syaikhu.

Penandatangan Piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia, pada Pemilu 2024.

Baca juga: 50 Satgas PPKS Perguruan Tinggi se Indonesia Ikuti Pelatihan di Unesa

"Bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029,” demikian isi salah
satu butir dari Piagam tersebut. 

Willy Aditya, mewakili Partai Nasdem mengatakan, Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik.

Baca juga: Hari ini, 7 Tahun Lalu Presiden Jokowi Lantik Anies jadi Gubernur DKI Jakarta



"Untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy melalui rilis media yang diterima redaksi.

Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menegaskan, substansi dokumen dan keenam kesepakatan telah disetujui Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga pimpinan partai politik sejak tanggal 14 Februari 2023. Persis setahun
sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan.

Maka, urai dia, satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan. "Di atas dokumen piagam dimaksud,” tuturnya.

Proses penandatangan tersebut, tambah Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan. Atas permintaan kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan).

Baca juga: Kemiripan Komposisi Nomor Urut dan Koalisi Parpol di Pilgub Jatim dan Pilpres 2024

Anies beber dia, merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. "Sejauh ini Suara Koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung” tegasnya.

Menurut Sohibul Iman, mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies, seperti tertuang dalam Piagam Koalisi.

Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi
perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif. Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres; dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal.

"Per hari ini Tim Kecil mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden, berdasarkan kriteria yang telah disepakati,” tutur Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu. (*)

Editor : Redaksi



Berita Terkait