Mili.id - Buntut ditemukannya penataan kabel utilitas semrawut di pedestrian Jl. Mayjend Sungkono. Komisi B DPRD Surabaya akan memanggil Diskominfo.
Kepastian ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi B Anas Karno, kepada wartawan beberapa waktu lalu. Sebab, ia meyakini, kondisi serupa juga ditemukan disejumlah pedestrian lainnya.
Anas menilai, kabel tersebut mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. "Apalagi kalau terputus, ataupun terjadi permasalahan. "Dan itu juga mengurangi estetika kota," tegas dia.
Di samping itu, papar Anas, pihaknya juga ingin mengetahui progres kinerja Dinas terkait, sepanjang 2022 hingga trimester pertama 2023. "Salah satu yang menjadi fokus kita kabel utilitas yang semrawut itu, maupun di kawasan perkampungan." sergah nya.
"Karenanya kita akan mengundang Dinas Kominfo besok Selasa terkait dengan persoalan itu," jelasnya.
Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP ini mengatakan, ada beberapa hal yang ingin diketahui oleh Komisi B, terkait penataan kabel utilitas. Sekaligus memastikan, apakah permasalahan ini jadi atensi, ditindaklanjuti secara kongkret dinas terkait.
Anas menambahkan, seharusnya Diskominfo sudah mempunyai skema untuk menertibkan kabel utilitas yang semrawut. Serta langkah yang dilakukan oleh terkait dengan keberadaan kabel semrawut itu.
"Supaya tidak mengganggu warga, di antaranya pengguna pedestrian," demikian Anas Karno. (rar)
Baca juga: Jumlah Fraksi di DPRD Surabaya Berpotensi Berkurang
Editor : Redaksi