Mili.id - Kendati imbauan pengurangan plastik diatur Perwali, Camelia Habiba Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya menyerukan, anjuran tersebut tak hanya berlaku untuk komunitas tertentu. Namun, harus menyeluruh kepada warga Kota Pahlawan.
Baik masyarakat secara pribadi, perseroan terbatas atau tempat usaha. Pasalnya, beber Legislator PKB ini, penekanannya masih berlaku terhadap person, bukan kepada pelaku usaha. "Sehingga pemicu tingginya penggunaan plastik, adalah pelaku usaha." ungkap Habiba, kepada Mili.id, pada Selasa
Maka pemkot diingtkan, jangan memberikan kelonggaran kepada mereka. Bila mengindahkan regulasi. Lantaran pelaku usaha merasa mampu bayar pajak, serta menyuplay PAD. Karena banyak ditemukan brand ternama menggunakan kemasan plastik. Dan itu menengah ke atas bukan menengah ke bawah.
"Sayangnya yang menengah ke bawah mendapatkan pengawasan ketat dari pemkot," tukasnya.
Terhadap hal itu, Habiba mengibaratkan seperti teori belah bambu. Dimana, yang pendek semakin diinjak, sedangkan yang tinggi terus diangkat ke atas. Ini menurutnya harus dipatahkan. Pemkot harus berani memberi sanksi tegas. "Kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kemasan plastik." paparnya.
Maka, ia mendesak pemkot sering melakukan operasi pasar. Tak hanya pasar tradisional. Sekaligus meminta evaluasi bila kekurangan SDM. Agar tak terkesan, bisanya cuma mengeluarkan regulasi. "Tapi tak disiapkan edukasi pemahaman kepada masyarakat." demikian Habiba. (rar)
Baca juga: Jumlah Fraksi di DPRD Surabaya Berpotensi Berkurang
Editor : Redaksi