Mili.id - Tempat padat yang dilalui kendaraan bermotor, di Sungai Brantas, jembatan nya, merupakan sisa zaman Belanda atau Orde Baru.
Begitu, urai Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya, menyikapi rencana pembangunan jembatan di Kemlaten, usai perahu tambang terbalik. "Saat ini difungsikan jembatan di Dum Wonokromo, sedangkan di Karang Pilang dibangun masa Orde Baru," kata Baktiono.
Ia menegaskan, urusan sungai, merupakan tanggung jawab penuh, pemerintah provinsi Jawa Timur. Sebab, pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, menurut Baktiono kontribusinya di kota Pahlawan hampir tidak ada. Sedangkan pajak kendaraan bermotor, minimal 3x-5x lipat dari PBB, bahkan bisa lebih.
"Contoh, pajak PBB warga Rp200 ribu. Tapi warga tersebut punya 2-3 sepeda motor. Pajaknya 150 ribu sampai 225 ribu, kalau punya tiga bisa sampai Rp500 ribu," bebernya.
Belum lagi warga kategori mampu, Baktiono mengatakan, PBB nya bisa sampai Rp5 juta. Tapi pajak kendaraan (mobilnya) bisa mencapai Rp6 juta - Rp8 juta, dengan cacatan mobil itu, tergolong baru. "Kalau punya lima, pajaknya bisa Rp30 jutaan," sergah Baktio
"Berarti penghasilan dari sektor pendapatan kendaraan bermotor, itu melimpah di Kota Surabaya. Cuma warga Kota Surabaya dapat apa?" tukas Baktiono
Bahkan, sesal dia, jalan berlubang, rusak yang menambal satgas pemkot, membenahi dan membangun, walaupun bukan kewenangan nya. Agar kota ini tampak bagus. Harusnya, tegas Baktiono Pemprov Jatim, jangan seolah-olah tutup mata.
"Sebab, kota Pahlawan, sebagai ibukota pemerintahan provinsi Jatim," demikian Baktiono. (rar)
Baca juga: Sinergi Pemkot Surabaya-DPRD Kawal Pelaksanaan Pilkada Aman dan Damai
Editor : Redaksi