Warga Swadaya Pasang PJU, Cak Yo: Kebijakan Pemkot Belum Merata

Reses di RW IV Kelurahan Sawahan

Warga Swadaya Pasang PJU, Cak Yo: Kebijakan Pemkot Belum Merata © mili.id

Sukadar saat reses di RW IV Kelurahan Sawahan

Mili.id - Selama puluhan tahun RT02, RW03 di RW IV Kelurahan Sawahan Kecamatan Patemon, Kota Surabaya, tidak mendapatkan intervensi pemerintahan kota (pemkot). Hal ini diketahui setelah anggota DPRD Surabaya, Sukadar (Cak Yo) menggelar Reses di Balai RW IV tersebut. Pada Kamis malam.

Karena tidak mendapatkan intervensi pemkot, warga akhirnya memasang penerangan jalan umum (PJU) sendiri, mengandalkan dana swadaya masyarakat. Pun juga tiap bulannya mereka patungan bayar beban biaya PJU itu.

"Ini sangat disayangkan, sebesar Kota Surabaya ternyata masih ada PJU yang ternyata pemasangannya hasil swadaya." beber Cak Yo, usai Reses. Terhadap hal itu, ia meyakini kebijakan pemkot belum merata.

Kemudian tambah Cak Yo, usulan masyarakat di wilayah ini, jarang sekali bisa di cover oleh pemkot. Sebab, menurutnya, selama dua periode kepemimpinan RW sebelumnya, ketika mursrenbang dan musbangkel, tidak pernah mengajukan pembangunan.

Pasalnya papar Cak Yo, mereka tidak paham, jika seluruh kepentingan masyarakat, kebutuhan masyarakat, terkait dengan kebijakan pembangunan bisa dicover pemkot. Ini akhirnya belum tersampaikan. "Karena, RT RW enggak pernah mengajukan sesuatu terkait kebutuhan warga ini, urai Cak Yo.

Di samping itu, urai dia, kondisi balai RW 4, sudah 3 periode belum mendapatkan intervensi pula. Padahal mereka sudah mengajukan bantuan. Bahkan, atapnya yang mestinya sudah direnovasi, hanya diukur saja, tak ada realisasi.

"Ini atapnya sudah remuk," tutur Cak Yo.

Maka, Cak Yo menekankan, pemkot segera melakukan renovasi, demi kepentingan masyarakat, karena ini merupakan komitmen pemkot untuk menjadikan balai RW sebagai tempat sinau bareng dan ngaji bareng.

"Harapan kami  dalam waktu dekat bisa direalisasikan," demikian Cak Yo.(rar)

Baca juga: Dapat Tambahan 2 Kursi di DPRD Kota Surabaya, DPC PPP Syukuran

Editor : Redaksi



Berita Terkait