2 Jagoan PKB Nyaleg Provinsi, Cak Syafa': Kita Masih Punya Strategi Pendekar Mabuk

2 Jagoan PKB Nyaleg Provinsi, Cak Syafa': Kita Masih Punya Strategi Pendekar Mabuk © mili.id

Mahfudz (kiri) dan Camelia Habiba (kana) saat daftar sebagai caleg DPRD Provinsi Jatim di KPU

Mili.id - Dua legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya Mahfudz dan Camelia Habiba, dipastikan bukan lagi caleg DPRD Kota Surabaya, pada Pemilu 2024. Namun kini, mereka resmi mendaftar sebagai caleg Provinsi DPRD Jawa Timur.

Ketua DPC PKB Kota Surabaya, Musyaffa' Rouf (Cak Syafa') mengatakan, berangkatnya Habiba dan Mahfudz sebagai caleg DPRD Provinsi Jawa Timur, merupakan inisiatif sendiri. Bahkan ia mengaku tidak tahu persis siapa saja yang telah mendaftar.

"Karena sekarang, sistemnya daftar itu secara online," kata Cak Syafa' di Jalan Adityawarman, kemarin Sabtu.

Pihaknya menurut Cak Syafa', hanya dikasih tembusan DPP maupun DPW PKB Jatim siapa yang terdaftar sebagai caleg.

Misalnya, siapa yang akan nyaleg provinsi, itu merupakan kewenangan DPW, begitu pula caleg pusat (DPR-RI), juga kewenangan DPP. Sedangkan untuk kota Surabaya di LPP. "Jadi itu tidak bisa kalau tidak ada rekomendasi DPW maupun DPP," beber Cak Syafa'.

Maka, untuk meminimalisir suara PKB tidak tergerus, pasca ditinggal 2 calegnya tersebut, pihaknya menggunakan strategi 'pendekar mabuk'.

Apa itu pendekar mabuk? Dia merujuk pada statemen Gus Dur. Yakni bila ingin  melawan kekuatan oligarki, kekuatan sangat berat dan besar, serta sangat solid. Maka, harus pakai pendekar mabuk.

"Itu enggak pakai jurus, pokoknya yang penting (menang, red)," ujar Cak Syafa

Akhirnya, tambah dia dengan strategi pendekar mabuk, Gus Dur pada Pemilu 1998, merupakan satu-satunya presiden yang tidak pakai begini (Money Politics, red)

"Itu pendekar mabuk," demikian Musyafa' Rouf.

Sebagai informasi: Mahfudz dan Camelia merupakan anggota DPRD Surabaya dari PKB, pada Pemilu 2019 dia berangkat dari dapil Surabaya 1, sedangkan Camelia Habiba maju dari dapil Surabaya II.

Mahhfudz posisinya sebagai Sekretaris Komisi B, sedangkan Camelia Habiba Wakil Ketua Komisi A. (rar)

Baca juga: KPU Pasuruan Minta Paslon Pendaftar Pilkada 2024 Perbaiki Dokumen Administrasi

Editor : Redaksi



Berita Terkait