Mili.id - Warga Surabaya yang wilayahnya belum memiliki balai RW diminta melapor ke Pemkot Surabaya.
Pasalnya menurut Sukadar (Cak Yo) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya bersedia membangunkannya.
Anggota Komisi C tersebut mengakui, terdapat sejumlah wilayah ada balai RW nya. Karena memang tidak punya lahan kosong. Kemudian, ada lahan namun minum informasi.
Dan, juga ketua RW adakalanya enggan mengajukan. Karena memilih rumahnya dijadikan tempat melayani masyarakat. "Seperti di kawasan Perumahan Green Darmo." tutur Cak Yo, Senin kemarin.
Legislator PDIP tersebut menambahkan,
pembangunan balai RW, nantinya akan di ambil dari dana kelurahan (Dakkel). Hal ini dipastikan setelah Komisi C melakukan komunikasi dengan DPRKPP.
Mereka, tegas dia, menyatakan kesanggupannya membangun. Maka, ia mengimbau, masyarakat segera mengajukan pembangunan balai RW, bila kawasannya benar-benar terdapat lahan kosong.
"Tapi harus diketahui Lurah setempat," demikian Cak Yo. (rar)
Baca juga: DPRD Surabaya, Tanah BTKD Bisa Bangun Balai RW
Editor : Redaksi