DPRD Surabaya, Tanah BTKD Bisa Bangun Balai RW

DPRD Surabaya, Tanah BTKD Bisa Bangun Balai RW © mili.id

Ghofar Ismail

Mili.id - Tanah Bekas Kas Desa atau BTKD bisa dimanfaatkan untuk membangun balai RW, permohonannya melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan serta pertahanan (DPRKPP) Kota Surabaya

Begitu seru anggota Komisi A DPRD Surabaya Ghofar Ismail, menyikapi 180 perkampungan di Surabaya yang belum memiliki balai RW.

Menurutnya, masyarakat pasti suka rela meluangkan tenaganya membangun balai RW bila secara mandiri.  Bila dalam kawasan tersebut benar-benar terdapat tanah BTKD. "Saya optimis warga akan gotong royong," tutur Ghofar, beberapa waktu lalu.

Sebab, menurut legislator PAN tersebut, keberadaan balai RW sangat penting dalam melayani kebutuhan masyarakat, utamanya prihal administrasi.

Terlebih lagi, balai RW juga difungsikan sebagai sarana PAUD, ngaji bareng, sinau bareng dan lainnya. Sebagaimana arahan Walikota Eri Cahyadi.

Sehingga papar Ghofar, sudah selayaknya pemkot membangun balai RW, dengan memanfaatkan tanah BTKD yang ada. Apalagi pengurus RW setempat sudah dipilih secara sah. "Dan telah dikukuhkan." demikian Ghofar Ismail. (rar)

Baca juga: Dapat Tambahan 2 Kursi di DPRD Kota Surabaya, DPC PPP Syukuran

Editor : Redaksi



Berita Terkait