Mili.id - Server di website resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemerintah Kabupaten Gresik tidak bisa diakses sejak Jumat sore (26/5/2023). Hingga berita ini ditayangkan, website LPSE Pemkab Gresik belum juga bisa diakses.
Dalam tampilan laman website LPSE Gresik, tampil tulisan "Kode Error : 81kep4jo9, Aplikasi SPSE". Hal inipun menimbulkan kecurigaan dari para reknanan Pemkab Gresik, kemudian mereka mengadukan permasalahan tersebut ke Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR).
Baca juga: Kolaborasi Tangguh Bersatu dalam Penanggulangan Bencana di Gresik
"Kami dapat aduan dari beberapa rekanan Pemkab Gresik yang sedang dan akan mengikuti proses tender di website tersebut. Saat diakses, website LPSE Gresik tersebut error. Ini sarat dengan kepentingan, dan Kepala ULP (unit layanan pengadaan) Pemkab Gresik harus menjelaskan ke publik tentang itu. Biar tidak ada persepsi di masyarakat bahwa tender atau pengadaan langsung ada pengondisian dan persekongkolan untuk memenangkan rekanan tertentu," kata Aris Gunawan, Ketua LSM FPSR menanggapi website LPSE Kabupaten Gresik yang tidak bisa diakses publik.
Baca juga: Eks Kepala Diskoperindag Gresik Mahalatul Fardah Resmi Ditahan Kejari
Dikatakan Aris, dampak dari website LPSE Gresik yang error yaitu beberapa proses tender yang akan diikuti oleh sejumlah rekanan terganggu lantaran tidak bisa mengakses situs tersebut.
Baca juga: Gus Yani Hadiri Deklarasi Prabowo-Gibran, Begini Respons PDIP Jatim dan Pemkab Gresik
"Ada rekanan yang gagal mengikuti tender di LPSE Gresik karena website-nya error. Dugaan-dugaan muncul terkait itu, bisa disengaja dilakukan oleh oknum, atau memang servernya down karena sedang maintenance. Karena itu, Kepala ULP harus bisa menjelaskan itu ke publik biar tidak ada tafsiran liar," ujar Aris. (*)
Editor : Redaksi