Rapat koordinasi Komisi A dengan KPU
Mili.id - Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna, menanyakan terkait hak suara pemilih yang bekerja di mall. Sebab, mereka sebenarnya ingin mencoblos, menggunakan hak suaranya saat pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.
"Bagaimana dengan yang bekerja di mall, mereka nyoblos dimana?" tanya Ayu saat menggelar rapat koordinasi PKPU di ruang Komisi A, pada Senin petang.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut,
Nafilah Astri, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya, menjabarkan terlebih dahulu terkait TPS tahanan.
Menurutnya, tahanan yang ada di lapas, baik Polrestabes Surabaya, Polres KP3 maupun Polda Jatim, dilibatkan dalam koordinasi pelayanan pemilih di lokasi khusus. "Jadi sudah ada berita acaranya," ungkap Nafilah
Berita acara itu, beber Nafilah, tidak mengajukan pendirian lokasi pemilihan TPS khusus, lantaran jumlah narapidana tentatif dan banyak yang keluar-masuk. Ia menyebut, tidak pasti hari ini datanya 100 orang, besoknya tetap 100 orang. "Itu berubah terus," tegas Nafilah.
Sehingga tutur dia, pihak kepolisian di Surabaya tidak melakukan pengajuan pemilihan lokasi khusus. Dengan begitu, pelayanan pemilih tahanan narapidana menggunakan TPS sekitar. "Termasuk dengan rumah sakit," ungkapnya.
Mendengar jawaban Nafilah, Lantas Ayu melontarkan pertanyaan lagi, jika memang narapidana dan di rumah sakit, menggunakan hak suaranya di TPS terdekat, mereka pakai sarana apa?
"Itu TPS terdekat jalannya pakai apa?" tanya nya.
Nafilah menjawab, KPPS nanti bakal masuk ke lapas maupun rumah sakit tersebut.
"KPPS nya yang masuk," ujarnya. Sedangkan pemilih di mall, papar Nafiah, sama hal nya dengan pasar dan tempat umum lainnya.
Ia menegaskan, 14 Februari 2024 Perpres nya jelas, hari yang diliburkan secara nasional. Karenanya, ia mengimbau warga sekitar bisa mengunakan hak pilihnya, masyarakat ber KTP Surabaya bisa nyoblos lebih dulu, baru jalan ke mall.
"Atau menggunakan pindah pilih. Setelah penetapan DPT, bisa mengajukan dengan kondisi tertentu," terang dia.
Namun, dari sudut pandang Ayu, warga bisa pindah pilih hanya untuk pemilihan presiden (pilpres). Bahkan, ia mengaku tak yakin Pemilu 2024, mall akan diliburkan, kendati libur nasional.
Sehingga pekerja di mall mengalami dilema, kemudian lebih memilih tidak mencoblos ketimbang takut kehilangan pekerjaan.
"Ini yang dikeluhkan dari yang lalu sampai saat ini. Itu semua ngeluh seperti itu, kita enggak bakal milih siapa siapa, karena kami tidak bisa punya libur," tutur Ayu.
Menimpali hal itu, Nafilah menyatakan, sebagai penyelenggara, tidak bisa represif untuk libur satu hari. Pihaknya hanya melaksanakan pelayanan sesuai dengan regulasi.
"Itu yang kami bisa lakukan," tegasnya.
Sekali lagi Ayu mencecar, mereka yang bekerja di mall akan nyoblos dimana? Sebab, meski libur nasional pada pelaksanaan Pemilu 2024. "Namun mall, enggak libur," sergah Ayu.
Mendapatkan cecaran itu Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi turut angkat suara. Dikatakan, pemilu kita dilaksanakan berdasarkan daerah pemilihan.
Pilpres lanjutnya, pemilihannya seluruh indonesia, untuk DPD satu provinsi, DPR RI hingga kota/kabupaten berdasarkan daerah pemilihan. Maka, urai dia, konsepsinya, KPU melayani sesuai daerah pemilihan.
"Tentu ketika pemilih itu menngunakan hak pilih di TPS tertentu, akan dilayani berdasarkan daerah pemilihan." bebernya.
Namun, jika mereka (pekerja di mall) ingin libur atau pulang, juga manajemen perusahaan mengharuskan bekerja, KPU sebagai pelaksana undang undang tidak bisa memaksakan diri. "Apalagi konstitusi kita mengatakan, memilih adalah hak bukan kewajiban." demikian Nur Syamsi. (rar)
Baca juga: Yona Disambati Warga Surabaya Barat Soal Dukungan Permodalan Bagi UMKM
Editor : Redaksi