Limbah PT Dayasa Aria Prima, PT Surabaya Mekabox, dan PT Adiprima Suraprinta Terindikasi Mengkhawatirkan

Limbah PT Dayasa Aria Prima, PT Surabaya Mekabox, dan PT Adiprima Suraprinta Terindikasi Mengkhawatirkan © mili.id

Aktivis Eco Ensis di depan kantor Pemprov Jatim

Mili id - Tim Community of Environmental Sustainnable Co. Ensis bersama pegiat lingkungan dari Malang mengirimkan surat teguran dan permintaan audiensi kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa. Mahasiswa yang tergabung dalam komunitas tersebut telah melakukan penelitian sejak Maret - Mei 2023 pada hulu hingga hilir Sungai Brantas. 

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan, Sungai Brantas telah mengalami penurunan kualitas air karena pencemaran mikroplastik, limbah industri, peternakan dan limbah domestik. Selain itu, para peneliti dari Co Ensis juga melakukan identifikasi bangunan liar, timbulan sampah serta popok sekali pakai yang juga menjadi biang rusaknya ekosistem dan kualitas air sungai Brantas. 

Baca juga: Hindari Pemotor Jatuh, Ekor Truk Gandeng Nyaris Tercebur Sungai Brantas Mojokerto

“Kami prihatin terhadap kualitas air mulai dari hulu hingga hilir Sungai Brantas. Hasil uji kualitas air sepanjang bulan Maret hingga Mei mulai dari kualitas air insitu, indikator biologi menggunakan plankton dan diatom didapatkan hasil perairan Brantas yang telah terkontaminasi mikroplastik dan Logam Berat,” ucap Nisrina selaku Koordinator Co.Ensis. 

Selain itu, mahasiswa aktif Management Sumber Daya Perairan Universitas Trunojoyo Madura ini, juga menjelaskan bahwa Hasil pengujian kualitas air dan Identivikasi Mikroplastik pada limbah cair pabrik kertas di kawasan hilir Sungai Brantas telah berdampak pada menurunnya kualitas air sungai Brantas. 

Sumber mikroplastik dan kerusakan Biota Brantas didominasi pabrik kertas 

Pada penelitian Co Ensis terhadap air limbah pabrik kertas, telah ditemukan kontaminasi mikroplastik jenis filamen dan fragment sangat tinggi pada 4 sampel air limbah pabrik kertas di hilir sungai Brantas. Tingginya mikroplastik di outlet pabrik kertas di Jawa Timur dikarenakan 80 % perusahaan kertas di Jawa Timur menggunakan bahan baku kertas impor yang tercampur plastik dengan komposisi 60 % kertas dan 40% limbah non B3 jenis plastik. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap limbah cair buangan pabrik kertas yang terkontaminasi mikroplastik. 

Berikut hasil pengujian kadar mikroplastik di empat pabrik kertas di Jawa Timur

Grafik 1. Hasil Identifikasi Mikroplastik pada 4 Sample Limbah Cair Pabrik Kertas Di jawa Timur Tahun 2023.

Grafik 1. Data Co Ensist 2023

Berdasarkan Grafik 1 diperoleh hasil  : 

PT. Adiprima Suraprinta berjumlah 26,35 partikel/liter

PT. Surabaya Mekabox berjumlah 12,86 partikel/liter

PT. Tjiwi Kimia berjumlah 7,58 partikel/liter

PT. Dayasa Aria Prima sejumlah 5,2 partikel/liter

Hasil identifikasi juga ditemukan plankton dengan analisis indeks Saprobik, menunjukkan tingkat pencemaran empat pabrik kertas sebagi berikut :

PT. Adiprima Suraprinta pada outlet -1,2 tingkat pencemaran agak tinggi;

PT. Dayasa Aria Prima di sebelum, outlet dan sesudah didapat hasil berturut turut -1,1;-1,6;-1,1 menunjukkan tingkat pencemaran agak tinggi;

PT. Surabaya Mekabox disebelum, outlet dan sesudah outlet menunjukkan tingkat pencemaran agak tinggi dengan kisaran -0,4;-1,0;-0;

PT. Tjiwi Kimia dioutlet -1,4 menunjukkan tingkat pencemaran paling tinggi.

Melihat kondisi sebaran plankton di air limbah industri kertas, hal itu menunjukkan bahwa kualitas air sungai Brantas mengalami ancaman dan berdampak terhadap kehidupan ekosistem dan biota di sungai Brantas. Faktanya, sungai Brantas setiap tahun mengalami fenomena ikan mati massal di beberapa tempat yang tersebar di wilayah hilir sungai Brantas.

Kontaminasi Mikroplastik Sungai Brantas Paling Tinggi Se – Indonesia 

Data Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) 2022 yang menguji kandungan mikroplastik di 68 sungai strategis nasional, menunjukkan 5 Provinsi yang paling tinggi terhadap kontaminasi partikel mikroplastik yaitu Provinsi Jawa Timur ditemukan 636 partikel/100 liter, Provinsi Sumatera Utara ditemukan 520 partikel/ 100 liter, Provinsi Sumatera Barat ditemukan 508 partikel/100 liter, Provinsi Bangka Belitung 497 partikel/100 liter, Provinsi Sulawesi Tengah 417 partikel/100 liter. Berikut akumulasi data uji mikroplastik di sungai – sungai indonesia yang tersebar di 24 provinsi di Indonesia.

Grafik 1. Identifikasi Mikroplastik Pada Sungai di Indonesia Tahun 2022

Sumber Air PDAM warga Surabaya Tercemar Logam Berat

Baca juga: Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Brantas Nganjuk

ECOTON pada bulan Maret 2022 melakukan uji sample air di 3 lokasi untuk menguji kelayakan konsumsi air PDAM di Kota Surabaya, diantaranya :

Lokasi 1 : Intake PDAM Karang Pilang Surabaya dan diperoleh hasil kadar fosfat 0,8 ppm melebihi baku mutu PP 22 tahun 2021 yang ditetapkan sebesar 0,2 ppm, kadar Besi 0,89 ppm melebihi baku mutu PP 22 tahun 2021 yang ditetapkan sebesar 0,3 ppm, Kadar Amonia 0,11 ppm melebihi baku mutu PP 22 tahun 2021 yang ditetapkan sebesar 0,1 ppm;

Lokasi 2 : Buangan PDAM Karang Pilang Surabaya dan diperoleh hasil Kadar Besi 0,35 ppm melebihi baku mutu PP 22 tahun 2021 yang ditetapkan sebesar 0,3 ppm, Kadar Amonia 0,28 ppm melebihi baku mutu PP 22 tahun 2021 yang ditetapkan sebesar 0,1 ppm, Kadar Chlorin 0,15 ppm melebihi baku mutu PP 22 tahun 2021 yang ditetapkan sebesar 0,3 ppm.

Lokasi 3 : 5 Sample air minum yang berasal dari rumah – rumah yang mendapat layanan PDAM Ngagel Surabaya, dan diperoleh hasil Kadar Mangan (Mg) dengan rata – rata  0,5 - 0,6 mg/l, melebihi baku mutu air minum Permenkes No.492 Tahun 2010 sebesar 0,4 mg/l, Kadar Besi 0,7 mg/l melebihi baku mutu air minum Permenkes No.492 Tahun 2010 sebesar 0,3 mg/l.

Mikroplastik, Logam Berat, dan Senyawa Kimia Ancam Sumber Air PDAM Jawa Timur, Masyarakat Jatim Terancam Mandul

Berdasarkan keputusan Menteri PUPR No 268/KPTS/M tahun 2010 Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air WS Brantas, pelanggan PDAM di WS Brantas pada tahun 2005 sebanyak 667. 959 pelanggan dan diproyeksikan pada tahun 2030 sebanyak 1,37 juta pelanggan atau meningkat sebesar 205,4%. 

Jumlah konsumsi air PDAM di WS Brantas pada tahun 2005 sebesar 391,01 juta m3, meningkat menjadi sebesar 653,8 juta m3 pada tahun 2020 dan 795,94 juta m3 pada tahun 2030 atau mengalami peningkatan sebesar 67,21 % pada tahun 2020 dan 103,56 % pada tahun 2030. 

Kondisi tersebut jika merujuk pada hasil penelitian ESN pada tahun 2022, yang menyebutkan bahwa sungai Brantas menjadi sungai dengan kontaminasi mikroplastik paling tinggi se – Indonesia akan berdampak pada kondisi kesehatan masyarakat Jawa Timur yang mengkonsumsi air PDAM yang bersumber dari sungai Brantas. 

Dikutip dari penelitian ECOTON, Kandungan mikroplastik dalam air pada gilirannya akan masuk kedalam rantai makanan melalui air, plankton, benthos, ikan air tawar, ikan laut atau seafood dan masuk kedalam tubuh manusia. 

Rafika Aprilianti, S.Si kepala LAB ECOTON mengatakan, “Mikroplastik mengandung senyawa Endoctrin Distruption Chemical (EDC) dan bahan tambahan seperti phtalate, bhispenil A, alkhyl phenol, pigmen warna dan anti retardan, semua bahan kimia tambahan ini bersifat karsinogenik dan mengganggu hormon, akibatnya gangguan reproduksi akibat senyawa EDC akan mendorong manusia mengalami gangguan reproduksi, gangguan pertumbuhan, manpouse lebih awal, menstruasi lebih awal dan paling berbahaya adalah penurunan kualitas sperma pada laki – laki”. 

Selain mikroplastik kandungan logam berat di sungai Brantas juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Jawa Timur. 

Dikutip dari Penelitian Politeknik Kemenkes Kupang, senyawa kimia dan logam berat yang masuk ke tubuh manusia lewat rantai makanan akan berdampak pada menurunnya kualitas reproduksi dan sperma bagi pria dan dalam penelitain lebih lanjut senyawa kimia dan logam berat akan berdampak pada kegemukan, intoleransi glukosa, pembekuan darah, masalah kulit, gangguan rangka, janin lahir cacat, perubahan warna rambut, gejala  neurologis pada manusia.

Baca juga: Pabrik Kertas di Mojokerto Masif Kampanye Kantong Ramah Lingkungan

Mendesak Gubernur Jatim serius mengatasi permasalahan lingkungan di Jawa Timur Khsusunya Sungai Brantas atas temuan tersebut, Co Ensis mendorong percepatan pemulihan lingkungan di Jawa Timur khusunya sungai Brantas melalui beberapa rekomendasi diantaranya : 

Meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk melakukan koordinasi dengan BBWS Brantas dalam melakukan pengelolaan, monitoring, pembinaan dan pengawasan terhadap DAS Brantas dan anak sungainya. 

Meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dan DLH Kabupaten/kota disepanjang Daerah Airan Sungai (DAS) Brantas terkait peningkatan sarana pengelolaan sampah (tempat sampah dan pengangkutannya) di 16 kab/kota yang dilewati Sungai Brantas.

Mendorong DLH di 16 kab/kota yang dilewati sungai Brantas untuk menyediakan TPS3R dan fasilitas sampah di setiap desa, terutama desa – desa di sepanjang DAS Brantas dan anak sungainya.

Membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi warga yang membuang sampah ke sungai.

Berkoordinasi dengan DLH Provinsi dan DLH di 16 kab/kota untuk memberikan edukasi dan mendorong budaya pemilahan sampah dari rumah serta mendorong edukasi terhadap pemukiman dan warung – warung di bantaran sungai agar tidak membuang limbah domestik (sampah rumahtangga dan limbah cair domestik) ke sungai.

Melakukan koordinasi dengan BBWS Brantas, DLH Provinsi serta DLH di 16 kab/kota untuk melakukan patroli rutin, piket rutin pembersihan sampah di sepanjang DAS Brantas dan penertian bangunan liar di sepanjang DAS Brantas dan anak sungainya.

Memperbanyak RTH di bantaran sungai sebagai upaya meminimalisir pemanfaatan bantaran sungai sebagai tempat sampah dan bangunan liar.

Memasang alat pemantau real time dan CCTV di outlet – outlet perusahan di sepanajang DAS Brantas dan anak sungainya.

Berkoordinasi dengan DLH Provinsi dan DLH di 16 kab/kota untuk pengadaan IPAL Komunal yang disebar di sepanjang Sungai Brantas untuk pengelolaan limbah domestik cair rumah tangga.

Berkoordinasi dengan DLH Provinsi dan DLH di 16 kab/kota untuk lebih serius dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan – perusahaan yang terbukti membuang limbah tanpa diolah di DAS Brantas dan anak sungainya.

Memprioritaskan dan penambahan APBD kepada Dinas Lingkungan Hidup baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk penyelesaian permasalahan tata kelola sampah dan pemulihan kualitas air sungai Brantas dan anak sungainya. (jun)

Editor : Redaksi



Berita Terkait