Legislator Gerindra Sorot Unit Pelaksana Teknis Pengentasan Kemiskinan

Anggaran Fantastis Capai Rp80 M

Legislator Gerindra Sorot Unit Pelaksana Teknis Pengentasan Kemiskinan © mili.id

Ajeng Wira Wati

Mili.id - Legislator Partai Gerindra Surabaya, Ajeng Wira Wati meminta raperda percepatan penanggulangan kemiskinan dikaji sedemikian rupa, utamanya terkait unit pelaksana teknis pengentasan kemiskinan.

Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi D itu, anggaran yang disiapkan dinas sosial (dinsos) Surabaya sangat fantastis. Yakni mencapai Rp80 M. Apalagi, urai Ajeng di dinas lingkungan hidup (DLH), terdapat pembuatan jamban.

"Dan DPRKPP juga ada program Rutilahu." kata Ajeng kepada Mili.id

Pun juga terang Ajeng, dinas kesehatan (dinkes) dan baznas sesuai UU 23 tahun 2011 sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.

Sehingga, dia meyakini, pihak terkait, bisa merumuskan teknis pengentasan kemiskinan di Surabaya. Peran sertanya, tutur Ajeng, diharapkan dapat mendeskripsikan hasil dari intervensi pemkot, dalam mengentaskan keluarga miskin.

Karenanya, dengan anggaran yang fantastis itu, seyogiaanya bisa melakukan pembinaan keluarga pramiskin, agar tidak menjadi keluarga miskin, terdata dengan baik, kualitas maupun kuantitas outputnya.

"Serta impact dari program-program pemerintah harus jelas," demikian Ajeng Wira Wati. (rar)

Baca juga: Komisi D DPRD Kota Surabaya Sebut Galaxy Mal Tidak Layak Anak

Editor : Redaksi



Berita Terkait