Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Pembunuh Mahasiwi Ubaya Belum Menerima Penuh Hasil Gadaikan Mobil Korban

Pembunuh Mahasiwi Ubaya Belum Menerima Penuh Hasil Gadaikan Mobil Korban © mili.id

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce meminta keterangan tersangka.(foto:Rachmad FT/mili.id)

Surabaya - Setelah membunuh dan membuang jenazah Angelina Nathania di kedalaman jurang 20 meter, Kecamatan Pacet, Mojokerto, pelaku Rochmad Bagus, menjual barang berharga milik korban dan mendapat Rp 8 juta. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, jumlah uang Rp 8 Juta tersebut didapat tersangka dari hasil menjual handphone, dan gadai mobil Xpander milik Angelina. 

Baca juga: PAM Surya Sembada Tetap Siaga Distribusi Air dan Pelayanan 24 Jam saat Libur Lebaran

"Mobil Xpander milik Angelina Nathania digadaikan ke rekannya di Pasuruan berinisial M dan S, dapatnya Rp 8 juta. Karena bayarnya diangsur," kata Mirzal, Senin (12/06/2023).

Sedangkan, untuk transaksi jumlah total uang yang telah disepakati, antara Rochmad Bagus Apriyatna dengan dua penadahnya ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jumlah pastinya. 

Baca juga: Sederet Komitmen Terminal Petikemas Surabaya dalam Wujudkan Pelabuhan Bersih

"Nanti detailnya pasti akan kami sampaikan. Kami masih memeriksa saksi-saksi yang lain," imbuh Mirzal.

Sekedar informasi, M dan S asal Pasuruan selaku penadah gadai mobil Xpander milik korban pembunuhan Angelina Nathania itu, kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka, atas pasal 480 KUHP tentang penadah.

Baca juga: Bakti Sosial Alumni Puteri Indonesia Jawa Timur di Surabaya

Reporter: Rama Indra

Editor : Aris S



Berita Terkait