Anak Tidak Diterima Sekolah Melalui Jalur Zonasi, Orang Tua Wadul Dewan Kota Surabaya

Anak Tidak Diterima Sekolah Melalui Jalur Zonasi, Orang Tua Wadul Dewan Kota Surabaya © mili.id

Zainuddin saat menyerahkan pengaduan zonasi PPDB SD kepada Khusnul Khotimah .(foto: Roy Ibrachim/mili.id)

Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan Surabaya menerima aduan warga terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD), di ruang F-PDIP lantai III gedung baru DPRD Surabaya, Senin (12/6) petang.

Salah satu warga Zainuddin mengatakan, dirinya harus wadul dewan karenadidasari anaknya yang berusia 6 tahun 6 bulan tidak bisa masuk sekolah SD, baik di zonasi kecamatan maupun tingkat kota. "Kami mengetahuinya setelah mengecek di PBDB SD," ujarnya.

Baca juga: Sheraton Surabaya Hadirkan School Holiday Edukatif Bersama Gramedia untuk Keluarga

Dikatakan, notifikasi pada website tersebut menunjukkan usia anaknya kurang dari 7 tahun. Lebih lanjut ia menuturkan, dirinya tinggal di Tanah Kali Kendiding, Kenjeran. Sedangkan yang dipilih SDN Kali Kedinding 2. 

"Karena tidak terima, saya daftar di zonasi kota, memilih SDN Kapasari 1 dan tidak diterima pula," ungkapnya.

Zainuddin menjelaskan, jarak zonasi kecamatan dengan rumahnya 1 kilometer. Sedangkan dengan zonasi kota 2 kilometer. Sedangkan untuk jalur lain, ia mengaku belum mengetahuinya. Sembari menegaskan, telah mengukur kesiapan anaknya sejak usia 3 tahun, dengan semangat belajar yang tinggi.

"Kami ingin sekolah masuk SD negeri," ujarnya.

Baca juga: FK UWKS Perkuat Pengendalian Tuberkulosis Melalui Edukasi Nutrisi Berbasis Komunitas di Sumenep

Warga saat mengadukan zonasi PPDB SD di ruang Fraksi PDIP Surabaya.(foto: Roy/mili.id)Warga saat mengadukan zonasi PPDB SD di ruang Fraksi PDIP Surabaya.(foto: Roy/mili.id)

Sementara Khusnul Khotimah, anggota F-PDIP sekaligus Ketua Komisi D yang membidangi pendidikan dan sosial menjabarkan, tes psikologi paling rendah usia 5 tahun 6 bulan, dan itu harus ditunjukkan bukti hasil tes psikologi. 

Kendati begitu, iya meyakinkan bila anak yang usianya kurang, masih banyak kesempatan untuk masuk sekolah negeri. Karena, data terus berjalan, dan masih ada yang cabut berkas dan lain sebagainya. "Jadi kesempatan untuk sekolah terbuka lebar," ujarnya

Baca juga: Penangkapan 24 Demonstran, LBH Soroti Hak Hukum

Sehingga, ia meminta warga tidak panik. Sebab, pihaknya dan pemkot memastikan anak Surabaya tetap bisa sekolah. Apalagi di masa usia produktif seperti SD. "Mereka harus mendapatkan pelajaran di sekolah," demikian Khusnul.

Reporter: Roy Ibrachim 

Editor : Aris S



Berita Terkait