Zainuddin saat menyerahkan pengaduan zonasi PPDB SD kepada Khusnul Khotimah .(foto: Roy Ibrachim/mili.id)
Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan Surabaya menerima aduan warga terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD), di ruang F-PDIP lantai III gedung baru DPRD Surabaya, Senin (12/6) petang.
Salah satu warga Zainuddin mengatakan, dirinya harus wadul dewan karenadidasari anaknya yang berusia 6 tahun 6 bulan tidak bisa masuk sekolah SD, baik di zonasi kecamatan maupun tingkat kota. "Kami mengetahuinya setelah mengecek di PBDB SD," ujarnya.
Baca juga: Ketua Ormas di Surabaya Ternyata Cabuli Anak Tirinya, Begini Modusnya
Dikatakan, notifikasi pada website tersebut menunjukkan usia anaknya kurang dari 7 tahun. Lebih lanjut ia menuturkan, dirinya tinggal di Tanah Kali Kendiding, Kenjeran. Sedangkan yang dipilih SDN Kali Kedinding 2.
"Karena tidak terima, saya daftar di zonasi kota, memilih SDN Kapasari 1 dan tidak diterima pula," ungkapnya.
Zainuddin menjelaskan, jarak zonasi kecamatan dengan rumahnya 1 kilometer. Sedangkan dengan zonasi kota 2 kilometer. Sedangkan untuk jalur lain, ia mengaku belum mengetahuinya. Sembari menegaskan, telah mengukur kesiapan anaknya sejak usia 3 tahun, dengan semangat belajar yang tinggi.
"Kami ingin sekolah masuk SD negeri," ujarnya.
Baca juga: Pengurus INTI Surabaya 2024-2028 Dilantik, Dukung Indonesia Emas dari Kota Pahlawan
Warga saat mengadukan zonasi PPDB SD di ruang Fraksi PDIP Surabaya.(foto: Roy/mili.id)
Sementara Khusnul Khotimah, anggota F-PDIP sekaligus Ketua Komisi D yang membidangi pendidikan dan sosial menjabarkan, tes psikologi paling rendah usia 5 tahun 6 bulan, dan itu harus ditunjukkan bukti hasil tes psikologi.
Kendati begitu, iya meyakinkan bila anak yang usianya kurang, masih banyak kesempatan untuk masuk sekolah negeri. Karena, data terus berjalan, dan masih ada yang cabut berkas dan lain sebagainya. "Jadi kesempatan untuk sekolah terbuka lebar," ujarnya
Baca juga: Tangis Ibu di Surabaya saat Tahu Anaknya Tewas Tenggelam
Sehingga, ia meminta warga tidak panik. Sebab, pihaknya dan pemkot memastikan anak Surabaya tetap bisa sekolah. Apalagi di masa usia produktif seperti SD. "Mereka harus mendapatkan pelajaran di sekolah," demikian Khusnul.
Reporter: Roy Ibrachim
Editor : Aris S