Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Pengakuan Seorang PMI Ilegal yang Selamat: Dijual ke Kamboja dan Menjadi Scammer

Pengakuan Seorang PMI Ilegal yang Selamat: Dijual ke Kamboja dan Menjadi Scammer © mili.id

Salah seorang PMI ilegal yang memberikan kesaksian di Mapolda Jatim.(Zain Ahmad/mili.id)

 

Surabaya - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim hingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelamatkan 156 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dijual secara ilegal ke sejumlah tempat di luar negeri. 

Baca juga: Pria Bawa Sajam Coba Rampas HP Penjaga Toko Madura di Surabaya, Lalu Dihajar Warga

Dari ratusan PMI yang diselamatkan itu, salah satunya mengaku bahwa istrinya saat ini masih ditahan di Kambojo atau tidak diperbolehkan pulang dari tempatnya bekerja.

PMI yang istrinya ditahan itu adalah AZ (40), asal Jember, Jawa Timur. Sementara istrinya yakni AS (29). 

"Terima kasih Bapak Kapolda Jatim, telah menyelamatkan saya, memulangkan saya dari Kambojo, tempat di mana saya dijual, dipekerjakan tidak layak. Tapi saya juga meminta tolong, saat ini istri saya masih ditahan di sana, tidak diperbolehkan pulang. Dan kalau bisa pulang itu saya disuruh tebus Rp 115 juta. Uang sebanyak itu saya dari mana," ujarnya sedih saat di Polda Jatim, Selasa (13/6/2023). 

AZ mengatakan bahwa ia dan istrinya sebelum menjadi korban perdagangan orang ini, mendapat tawaran jadi PMI melalui istrinya. Ia sebenarnya tidak mengetahui pasti prosesnya, karena yang dari awal mengurus adalah istrinya.

"Yang tahu semua istri saya. Karena saya nggak punya HP android. Jadi yang urus semua istri saya. Dapat info dari mana saya juga nggak tahu," jelasnya.

Baca juga: Hasil Sidang di Lahan yang Disengketan Warga Pulosari Surabaya dengan PT Patra Jasa

Menurut AZ, istrinya mengajaknya menjadi PMI lantaran tergiur dengan gaji yang besar. Katanya, awal mula itu akan dipekerjakan di sebuah perusahaan yang gajinya Rp 15 juta per bulan. Dari situlah, ia mengiyakan ajakan istrinya.

"Memang semuanya dibiayain, dari berangkat sampai sana. Saya berangkat itu setelah Lebaran kemarin. Tapi ternyata di sana saya dan istri dijual ke perusahaan. Kemudian dijadikan scammer, dan hanya digaji Rp3-4 juta. Ketipu saya," paparnya.

AZ mengatakan, sistem kerja scammer yakni menggaet para pengusaha untuk mau beriventasi. Sasarannya, kebanyakan warga Indonesia. 

"Jadi saya sama istri ini dijadikan scammer. Nipu-nipu para pengusaha agar mau investasi uangnya di perusahaan tempat saya bekerja. Kalau saya nggak nyampai target. Ya langsung dipotong gaji saya," ujarnya.

Baca juga: Refleksi Kebangsaan YPTA Surabaya di Kota Blitar

Dari kasus ini, AZ pun meminta pertolongan ke Polda Jatim hingga ke presiden. Agar istrinya bisa segera dipulangkan.

"Sekali lagi dengan rasa hormat saya, saya meminta tolong ke Bapak Kapolda Jatim, Bapak Presiden Joko Widodo, Ibu Gubernur Jatim dan pihak-pihak terkait, supaya istri saya yang saat ini masih ditahan di sana, bisa pulang kembali. Saya nggak bisa berbuat apa-apa. Maturnuwun semuanya," tandasnya.

Reporter: Zain Ahmad

Editor : Aris S



Berita Terkait