Caption: Ibu korban (kanan) bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati (tengah).(foto: Supriyadi/mili.id)
Mojokerto - Keluarga korban pembunuhan, Aura Enjelie (15), berharap kedua tersangka AB dan Mohammad Adi dihukum berat dengan apa yang diperbuat.
Baca juga: Gus Yuk Kota Mojokerto 2025 Dinobatkan, Ning Ita: Jadilah Duta Budaya Menginspirasi
Ayah korban, Atok Utomo mengatakan, dirinya dan keluarganya tidak menyangka atas perbuatan dua pelaku yang usianya masih sangat muda.
"Tidak habis pikir, di usia segitu punya ide konyol kayak gitu, itu pertama. Kedua, mau bagaimana lagi jika Tuhan sudah berkehendak, ya meskipun berat kami sekeluarga mencoba mengikhlaskan," kata Atok.
Ditambahkan Atok bila tersangka AB sering menitipkan sepeda motor di rumahnya saat sekolah, karena pihak sekolah melarang muridnya mengendarai motor ke sekolah.
"Biasanya kalau titip motor itu posisi saya kerja, mungkin yang lebih tahu atau kenal si pelaku itu istri saya. Kan sekolah sama rumah sini dekat, jadi dititipkan ke sekolahnya jalan kaki," tutur Atok.
Baca juga: Museum Majapahit Mojokerto Diresmikan, Simpan Ribuan Benda Bersejarah
Menurut Atok, informasi yang didapat dari teman sekolah anaknya, jika tersangka AB dengan putri bungsunya itu pernah pacaran ketika di kelas VII.
"Teman-teman sekelasnya cerita, dulu pernah pacaran itu kata temannya, kalau istilahnya mantan. Dari informasi lain yang saya korek, tersangka ini pernah menembak (nyatakan sayang) ke Rara (panggilan korban) tapi menolak karena tersangka sudah pacaran dengan teman dekat Rara," ungkapnya.
Atok berharap, hukuman bagi kedua tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
Baca juga: Polda Jatim Bangun Gedung Ketahanan Pangan, Bisa Tampung 2000 Ton Hasil Panen
"Harapannya dihukum sesuai hukum yang berlaku dan kami menyerahkan ke polisi karena kepolisian yang lebih paham. Harapannya cuma diselesaikan tuntas begitu saja biar jelas semua," pungkasnya.
Reporter: Supriyadi
Editor : Aris S