Malang - Organisasi Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) Malang disebut dibekukan olah Wakil Rektor III Dr. Setiawan Noerdajasakti.
Presiden EM UB, Rafly Rayhan Al Khajri menilai bahwa kebijakan yang diambil Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan itu sebagai upaya menghapus kebebasan demokrasi mahasiswa.
Baca juga: Mahasiswa Universitas Petra Surabaya Tewas, Disebut Ada Dua Orang Coba Bunuh Diri
"Program kami EM UB dibatasi dan kami tidak diberikan anggaran. Bahkan kami juga dilarang menggunakan fasilitas kampus," ungkap Rafly kepada mili.id, Minggu (18/6/2023).
Menurut Rafly, pembekuan EM UB ini berawal dari aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa sebelumnya.
"Kasus berawal saat temen-temen mahasiswa UB ini melakukan aksi demonstrasi. Penolakan pemberian gelar Honoris Causa dari UB kepada menteri BUMN Erick Thohir, tertanggal 3 Maret 2023 lalu," jelas Rafly.
Ditambah adanya aksi demonstrasi beruntun saat mahasiswa menyuarakan aspirasinya atas tragedi Kanjuruhan, serta Undang-undang Cipta Kerja.
Baca juga: Sebelum Tewas, Mahasiswa UK Petra Surabaya itu Pernah Coba Bunuh Diri
"Aksi kritik kami atas pemberian prediakat UB sebagai Perguruan Tinggi Pelaksana Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dari Kemendikbud RI dan soal pernyataan Hari Lahir Istilah Pancasila, itupun turut dipersoalkan serta menjadi alasan Warek III untuk membekukan EM UB," beber dia.
Atas tindakan Warek III yang nirdemokrasi itu, EM UB mendesak dan mengecam Warek III memohon maaf, dan menjalankan kewajibannya dengan baik sebagaimana mestinya.
"Kami mengecam. Sekaligus memohon Warek III bersedia meminta maaf terkait dengan ancaman-ancaman yang sudah diberikan oleh beliau. Mendesak Wakil Rektor III menjalankan kewajibannya dengan baik, serta memberikan hak mahasiswa dalam menjalankan program," pungkasnya.
Baca juga: Mahasiswa UK Petra Surabaya Bunuh Diri: Alami Depresi Berat, Disebut Kerap Dibully
Reporter: Rama Indra
Editor : Narendra Bakrie