Jombang - Puluhan motor berknalpot brong terjaring razia gabungan yang dilakukan Polres Jombang. Polisi juga menyiya minuman keras (miras) yang dibawa pengendara.
Razia gabungan yang digelar Sabtu (17/6) hingga Minggu (18/7) dinihari itu dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, dengan melibatkan personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Jombang.
Baca juga: Sedan Camry Terbalik di Tol Jomo Usai Oleng Tabrak Innova
Razia menyasar kawasan yang ramai dilalui pengendara motor, seperti Jalan Wahid Hasyim, Ahmad Yani dan Jalan Gus Dur.
Tempat keramaian yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas juga menjadi sasaran petugas, antara lain kafe dan angkringan malam, pasar tradisional serta Stadion Merdeka Jombang.
Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan itu diaksanakan untuk mengurangi maraknya penggunaan knalpot brong sekaligus mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
"Razia patroli gabungan ini juga antisipasi adanya konvoi yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang. Karena dengan motor knalpot brong dapat mengganggu orang lain serta menimbulkan gesekan," ungkap Hari.
Dia menjelaskan, dari razia itu, petugas mengamankan puluhan motor berknalpot brong. Para pengendara yang terbukti melanggar dikenakan sanksi tilang.
Baca juga: Polisi Sebut Pengemudi Mobil yang Seruduk Gerobak Sampah di Surabaya usai Pesta Miras
"Ada 48 unit motor yang menggunakan knalpot brong. Satlantas Polres Jombang melakukan penegakan hukum berupa penilangan," tegas Hari.
Dalam razia itu juga diamankan sekelompok orang yang kedapatan sedang pesta miras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang. Mereka kemudian diproses Tipiring oleh Sat Samapta.
"Kami berharap pengendara motor ini bisa lebih tertib lagi, terutama pada penggunaan knalpot brong yang memang bukan standar pabrik," paparnya.
Hari menambahkan, patroli gabungan juga akan rutin dilaksanakan setiap saat, terutama pada malam Minggu untuk menekan angka kejahatan maupun peredaran miras di wilayahnya.
Baca juga: Sosialisasi Mengena, Satpol PP Kota Mojokerto Tak Temukan Toko Jual Rokok Ilegal
"Kami imbau masyarakat untuk tertib dan turut serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang. Bagi yang melakukan pelanggaran hukum kami tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan," pungkasnya.
Reporter: Elok Apriyanto
Editor : Narendra Bakrie