Mojokerto - AB (15) dan Mohammad Adi (19), kedua tersangka kasus pembunuhan kepada Aura Enjelie (15), melakukan rekonstruksi, Senin (19/6/2023).
Reka adegan ini dilakukan di Polres Mojokerto Kota menghadirkan langsung tersangka anak yakni AB. Saat rekonstruksi, kedua tersangka menggunakan penutup wajah karena tersangka AB masih berusia 15 tahun.
Baca juga: Baketrans Sosialisasi Kebijakan Strategis, Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto Capai 5,5 Persen
Pada adegan keempat, tersangka AB (15) melakukan pencekikan kepada korban dari belakang yang saat itu masih berada di atas motor.
Tersangka mencekik korban di belakang rumah AB. Adegan kelima korban kembali dicekik ketika sudah tidak berdaya. Tak hanya dicekik dan kedua tangan diinjak menggunakan dua kaki tersangka.
Rekonstruksi ini juga menghadirkan dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dan pengacara negara yang mendampingi proses hukum kedua tersangka.
Pada adegan selanjutnya, korban yang sudah tak bernyawa dibawa ke rumah tersangka dengan menggunakan motor korban. Lalu, tersangka AB menghubungi dan menjemput tersangka Mohammad Adi.
Setibanya di rumah AB, Mohammad Adi ditinggal oleh AB untuk mencari tali guna mengikat karung menyetubuhi jasad korban.
Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung berwarna putih lalu dibuang ke bawah jembatan rel kereta api yang berada di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Sensasi Memetik Melon Amanda, Langsung dari Kebunnya di Mojokerto
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk mengetahui kesesuaian dengan apa yang dibuat oleh kedua tersangka.
"Dilakukan agar terang benderang antara keterangan yang diberikan oleh pelaku dengan fakta kenyataan yang dibuat oleh tersangka sehingga terjadi kesesuaian dan membuat terang benderang suatu perkara," kata Bambang usai rekonstruksi.
Mantan Kasat Resnarkoba ini menjelaskan, korban dilakukan pencekikan oleh tersangka kepada korban sehingga Aura Enjelie tewas.
"Total 36 adegan. Adegan ketiga korban dicekik hingga tewas. Pencekikan dilakukan dua kali. Percakapan mereka dilakukan dua kali melalui handphone," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Terjebaknya 2 Orang dalam Sumur di Mojokerto, 1 Tewas
Menurut Bambang, rencana awal kedua tersangka ini melakukan pembegalan dengan Mohammad Adi mengajak AB.
"Rencana tadi, mereka pertama melakukan membegal atau pencurian yang diajak oleh MA kepada AB. AB yang mempunyai dendam kepada korban, korban ini diajukan sebagai korban pencurian atau pembegalan. Kalau untuk pembunuhan AB karena MA niatnya mengajak untuk membegal dan dia tidak tahu korbannya siapa, yang mengajukan nama korban AB," pungkasnya.
Reporter: Supriyadi
Editor : Aris S