Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

40 Napi High Risk di Jatim Berlayar ke Lapas Nusakambangan, Ini Tampangnya

40 Napi High Risk di Jatim Berlayar ke Lapas Nusakambangan, Ini Tampangnya © mili.id

Puluhan napi dari Jatim saat hendak dipindah ke Lapas Nusakambangan. (foto: Kemenkumham Jatim).

Surabaya - Sebanyak 40 narapidana kategori high risk di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

"Upaya pemindahan ini salah satu pertimbangannya adalah aspek keamanan lapas," kata Imam dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Kasus Kredit Fiktif Rp5,18 Miliar di BRI Mulyosari Surabaya Dibongkar Kejaksaan

Imam menyebut, dari puluhan napi yang dilayar itu berasal dari enam lapas besar di Jatim. Diantaranya Lapas I Surabaya, Lapas I Malang, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Bojonegoro, Lapas Lamongan dan Lapas Pemuda Madiun.

"Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan assesment," jelasnya.

Hal ini, kata Imam, sebagai implementasi dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hasilnya menunjukkan bahwa 40 warga binaan memiliki risiko tinggi. "Dari assesor menjelaskan bahwa mereka tidak menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik atau positif," tegasnya.

Imam menambahkan bahwa para narapidana tersebut berasal dari delapan latar belakang kasus yang berbeda. Mulai dari terorisme, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perlindungan anak, pembunuhan dan penyalahgunaan narkotika.

"Narapidana dengan latar belakang penyalahguna narkotika menjadi yang paling banyak dengan 28 orang," sebutnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-turut dari BPK

Sedangkan dari lama masa pidana, paling rendah adalah dengan pidana lima tahun penjara. Selain itu, ada juga dua terpidana mati dan satu terpidana 20 tahun.

"Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," papar dia.

Kegiatan pengawalan pemindahan narapidana high risk ini dipusatkan di Lapas Pemuda Madiun sebagai titik kumpul. Dengan menggunakan armada satu bus dengan kapasitas 50 orang.

Baca juga: RPJMD Surabaya 2025-2029 Fokus pada Transformasi Menuju Kota Berkelanjutan

"Tujuannya adalah dua lapas di Nusakambangan. Yaitu Lapas Batu dan Lapas Karanganyar," tandas Imam.

Selama proses pengawalan, Kanwil Kemenkumham Jatim menyiagakan 15 personil anggota Batalion C Pelopor Kota Madiun. Serta pendamping dari polisi khusus pemasyarakatan.

Reporter: Zain Ahmad

Editor : Aris S



Berita Terkait