Pansus P4GNPN Berharap Pemkot Surabaya Memikirkan Dana Rehabilitasi

Pansus P4GNPN Berharap Pemkot Surabaya Memikirkan Dana Rehabilitasi © mili.id

Jhon Thamrun.(foto: Roy Ibrachim/mili.id)

Surabaya - Pansus Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), berharap Pemkot Surabaya memikirkan dana rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Sebab, kata Wakil Ketua Pansus P4GNPN, Jhon Thamrun, ini merupakan pemikiran serius Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar Kota Pahlawan bebas narkoba. "Paling tidak, pengguna atau korban narkoba berkurang," ujarnya, Rabu, (21/6).

Baca juga: Eri Cahyadi Buka Kejuaraan Basket antar SMA/SMK Seluruh Surabaya

Karenanya ke depan pihaknya akan menghadirkan sejumlah pihak, menggodok raperda, supaya lebih matang. Thamrun memaparkan, pansus saat ini tengah menyoroti sejumlah tempat peredaran narkoba, yang berdampak bagi masyarakat hingga jadi korbannya.

Baca juga: 8 Orang Komplotan Begal di Surabaya Diberangus, 6 Masih Anak-anak

Kemudian situasional yang menyebabkan adanya korban narkotika. "Ini perlu ketegasan dari raperda," tegasnya.

Maka, tekan Thamrun perlu adanya kesepakatan bagi tempat yang dicurigai sarang, sumber peredaran, serta sanksi bagi zona penjualan narkoba. "Itu perlu ketegasan dan kesepakatan untuk tidak menjadi sarang peredaran narkoba," beber Jhon Thamrun.

Baca juga: WN Turki Bobol Apartemen Kekasih di Surabaya, Curi Uang Hingga Jam Tangan Mewah

Reporter: Roy Ibrachim

Editor : Aris S



Berita Terkait