Jhon Thamrun.(foto: Roy Ibrachim/mili.id)
Surabaya - Pansus Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), berharap Pemkot Surabaya memikirkan dana rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Sebab, kata Wakil Ketua Pansus P4GNPN, Jhon Thamrun, ini merupakan pemikiran serius Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar Kota Pahlawan bebas narkoba. "Paling tidak, pengguna atau korban narkoba berkurang," ujarnya, Rabu, (21/6).
Baca juga: Kasus Kredit Fiktif Rp5,18 Miliar di BRI Mulyosari Surabaya Dibongkar Kejaksaan
Karenanya ke depan pihaknya akan menghadirkan sejumlah pihak, menggodok raperda, supaya lebih matang. Thamrun memaparkan, pansus saat ini tengah menyoroti sejumlah tempat peredaran narkoba, yang berdampak bagi masyarakat hingga jadi korbannya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-turut dari BPK
Kemudian situasional yang menyebabkan adanya korban narkotika. "Ini perlu ketegasan dari raperda," tegasnya.
Maka, tekan Thamrun perlu adanya kesepakatan bagi tempat yang dicurigai sarang, sumber peredaran, serta sanksi bagi zona penjualan narkoba. "Itu perlu ketegasan dan kesepakatan untuk tidak menjadi sarang peredaran narkoba," beber Jhon Thamrun.
Baca juga: RPJMD Surabaya 2025-2029 Fokus pada Transformasi Menuju Kota Berkelanjutan
Reporter: Roy Ibrachim
Editor : Aris S