Probolinggo - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Probolingo menyatakan kesiapannya untuk memelototi pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024.
Menurut Kepala Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa, dalam rapat internal di kantor Bawaslu setempat pada Selasa (20/6/2023) kemarin, tiga lembaga sudah siap untuk mengawasi dan mengawal serta menangani.
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Curanmor, Tangkap Eksekutor
"Mengawal dan melakukan penanganan atas dugaan pelanggaran pemilu, baik yang berasal dari laporan masyarakat maupun temuan pengawas pemilu. Kami sudah siap," tegas David, Rabu (21/6/2023).
David menyebut, kejaksaan memang sudah menunggu koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Probolinggo. Sebab tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dan berjalan.
"Maka dari itu, kami siap apabila terdapat temuan dugaan pelanggaran pemilu. Bahkan kejaksaan juga sudah memiliki posko pemantauan pemilu. Kami harap Bawaslu dan kepolisian juga intens memberi informasi tentang perkembangan pemilu," jelas dia.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah bisa menerima segala aduan ataupun laporan dan temuan pelanggaran pemilu, terlebih dalam pelanggaran pidananya.
Baca juga: Kapolres Probolinggo Kota Cek Senpi Anggota, Ini Tujuannya
"Kami Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Probolinggo ini, siap mengawal pemilu dan akan terus melakukan persiapan untuk menangani pelanggaran pidana pemilu. Apalagi saat ini sudah berlangsung tahapannya," ujar Qorib.
Bawaslu juga akan mengkaji potensi dugaan pelanggaran di setiap tahapan pemilu. Hal itu dilakukan untuk melakukan pencegahan, seperti menjadi salah satu tugas Sentra Gakkumdu.
"Seperti saat ini pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan pencalonan anggota DPRD agar lebih sigap, tanggap dan cepat merespon setiap permasalahan, terutama pidana pemilu pada tahapan pemilu ini," pungkas Qorib.
Baca juga: Anak Berumur 10 Tahun Dihamili Ayah Tirinya di Probolinggo
Reporter: Moh Ahsan Faradisi
Editor : Narendra Bakrie