Temanggung - Dengan iming-iming akan mendapat pelajaran mengaji secara privat, PL (42), buruh harian lepas, asal Temanggung, Jawa Tengah mencabuli W (11), perempuan yang merupakan teman keponakan tersangka. Atas kejadian ini, kini tersangka harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Temanggung.
Peristiwa ini berawal ketika korban yang ketika itu hendak pergi mengaji ke TPQ, didatangi keponakan tersangka yang seusia dengan korban untuk belajar mengaji secara privat di suatu tempat. "Sebelumnya korban hanya berlajar mengaji di TPQ dan tidak pernah di tempat lain," ujar Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, Kamis (22/06/2023).
Baca juga: Bejat, Bocah 7 Tahun Dicabuli Kekasih Ibunya Sendiri
Lebih lanjut dijelaskan perwira menengah asal Kota Reog Ponorogo ini, bila korban yang tidak punya rasa curiga menuruti ajakan itu, dan ternyata mereka berdua datang ke rumah tersangka. Di rumah tersebut ada tersangka dan anaknya yang juga seusia dengan korban.
Saat di rumah tersangka inilah, ketiga anak tersebut diiming- imingi akan diajarkan qiroah privat di dalam kamar tersangka secara satu persatu, dan yang mendapat giliran pertama adalah korban.
Baca juga: Siswi SMK di Surabaya Nyaris jadi Korban Pencabulan Oknum Guru
Ketika hanya berdua di dalam kamar inilah, tersangka melakukan bujuk rayu dan akhirnya mencabuli korban. Korban sempat diancam agar tidak menceritakan kepada siapapun. Namun korban tetap menceritakan hal tersebut pada keluarganya. Karena tidak terima, akhirnya diputuskan untuk melaporkan hal tersebut ke polres.
"Kasus ini sudah diproses oleh satreskrim, setelah dilakukan visum, dan meminta keterangan saksi-saksi, akhirnya dilakukan penahanan terhadap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Alumni Akpol 2003 ini.
Baca juga: Oknum Guru Agama Diduga Cabuli Puluhan Siswi SD di Situbondo Dinonjobkan
Reporter: Rama Indra
Editor : Aris S