Probolinggo - Kasus Pencurian disertai Kekerasan (Curas) yang dialami Bendahara Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Abdillah (36), beberapa waktu lalu masih proses pengembangan. Minim keterangan saksi menjadi salah satu kendala.
Kapolsek Krejengan, Iptu Marudji mengatakan, kurangnya keterangan saksi menjadi salah satu kendala pihaknya mengungkap pelaku perampokan di wilayah hukumnya. Sehingga saat ini pihaknya belum mengantongi data detail pelaku dan juga motifnya.
Baca juga: Ada Ladang Ganja Tumbuh Subur di Kawasan Gunung Bromo
"Olah TKP memang sudah dilakukan, tapi untuk keterangan saksi kami masih kurang, ibu korban saja yang juga sempat dipukul karena berteriak meminta tolong juga masih kurang keterangan ke kami," kata Marudji, Senin (26/6/2023).
Menurut Marudji, dari pihak keluarga saat diminta keterangan, hanya menuturkan jika para pelaku diduga sekitar 5 orang semuanya memakai penutup kepala (Topi koplok) termasuk 2 pelaku yang memukul korban dengan balok kayu hingga mengalami patah tulang tangan.
"Penganiayaan terhadap korban dikarenakan korban terbangun saat pelaku hendak membawa sepeda motor korban. Sehingga laporan awal ke kita bukan Curas, melainkan penganiayaan dan baru diketahui setelah anggota ke lokasi," tutur mantan Kanitreskrim Polsek Kraksaan itu.
Baca juga: Tilap Dana Desa 1,6 M, Mantan Kades Diringkus Kejari Probolinggo
Diketahui sebelumnya, rumah seorang bendahara desa di Kecamatan Krejengan disatroni maling pada Minggu (18/6/2023) lalu. Pelaku gagal mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di dalam rumahnya, hanya saja pelaku berhasil menggondol HP milik korban.
Tak hanya itu, korban juga sempat dianiaya pelaku menggunakan balok kayu dan batu hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya, bahkan korban juga mengalami patah tangan dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Baca juga: Menantu di Probolinggo Dibacok, Gegara Antar Istri Mertua Minggat
Korban diketahui bernama Abdillah (36) warga Dusun Klekean RT 001 RW 004, Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Di rumahnya, korban hanya tinggal bersama anak perempuannya yang berumur 6 tahun dan ibunya sendiri.
Reporter: Moh. Ahsan Faradisi
Editor : Aris S