Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati (Foto: Roy Ibrachim/mili.id)
Surabaya - Kegiatan wisuda sekolah, mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA, diminta dialihkan dengan kegiatan yang menunjang prestasi siswa.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Sheraton Surabaya Hadirkan School Holiday Edukatif Bersama Gramedia untuk Keluarga
Apa yang disampaikan Ajeng itu mengacu aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023. Salah satu poin pentingnya tentang prosesi wisuda.
"Ini patut kita apresiasi, karena pemulihan ekonomi belum pulih, pascapandemi Covid-19," jelas Ajeng.
Menurutnya, wisuda sekolah sebaiknya dialihkan dan difokuskan dengan kegiatan yang menunjang prestasi dan potensi akademik atau nonakademik siswa.
Sehingga, acara tersier sifatnya seremonial (kegiatan wisuda) bisa dikurangi.
Namun bila ada orangtua mengharapkan acara seremonial itu, selayaknya digelar lebih sederhana.
Baca juga: FK UWKS Perkuat Pengendalian Tuberkulosis Melalui Edukasi Nutrisi Berbasis Komunitas di Sumenep
"Seperti pentas seni," ujar Legislator Partai Gerindra itu.
Dengan pentas seni, lanjut Ajeng, siswa bisa menampilkan bakatnya, disaksikan langsung kedua orangtua, meski dikemas dengan kegiatan wisuda.
"Jadi tidak membebankan orangtua," tambahnya.
Ajeng pun meminta Pemkot Surabaya melakukan evaluasi atau mengajak sekolah mana saja, yang bisa menunjang pelaksanaan seremonial dan pentas seni dikemas jadi satu.
Baca juga: Penangkapan 24 Demonstran, LBH Soroti Hak Hukum
"Kalau memang ada orangtua yang tetap ingin melaksanakan kegiatan wisuda," tandas Ajeng.
Reporter: Roy Ibrachim
Editor : Narendra Bakrie
