Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Pria Surabaya Nekat Simpan Sabu di Celana Dalam, Kejelian Polisi Bikin Dia Tertunduk

Pria Surabaya Nekat Simpan Sabu di Celana Dalam, Kejelian Polisi Bikin Dia Tertunduk © mili.id

Pria yang menyimpan sabu di celana dalam diamankan (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Pria di Surabaya nekat menyimpan sabu di celana dalamnya saat melintasi Jembatan Suramadu. Namun atas kejeliaan polisi, pria itu kini hanya bisa tertunduk saat diborgol.

Pria berinisial MB (30), asal Sidodadi, Semampir, Surabaya itu ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sampai di Jalan Kedung Cowek kota setempat.

Baca juga: Ketua Ormas di Surabaya Ternyata Cabuli Anak Tirinya, Begini Modusnya

Dalam penggeledahan, tim itu mendapati sabu seberat 21,09 gram yang disimpan di celana dalamnya.

"Yang bersangkutan kami amankan sepulang dari Rabesan, Bangkalan, Madura. Dia membawa itu sabu di celana dalam yang dipakainya," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (26/6/2023).

Sabu yang disimpan di celana dalamSabu yang disimpan di celana dalam

"Sabu 21,09 gram itu dikemas dalam plastik klip yang dilakban. Lalu dimasukkan ke celana dalam yang dipakainya," tambah Alumni Akpol 2004 itu.

Menurut Daniel, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sengaja menyimpan sabu itu di celana dalam untuk menghindari ketika ada razia polisi.

Baca juga: Pengurus INTI Surabaya 2024-2028 Dilantik, Dukung Indonesia Emas dari Kota Pahlawan

Sabu tersebut dibeli tersangka di Madura, dari seseorang bernama Saiful yang kini masih dilacak keberadaanya.

"Tersangka MB menelpon Saiful untuk memesan sabu sebanyak 20 gram. Kemudian diambil untuk dibawa dan diedarkan di Surabaya," papar Daniel.

Dia menambahkan, di Rabesan, Bangkalan, tersangka MB mengambil sabu itu di sebuah gubuk.

Baca juga: Tangis Ibu di Surabaya saat Tahu Anaknya Tewas Tenggelam

 

Reporter: Rachmad FT

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait