Surabaya – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) resmi merilis terobosan barunya yakni dengan menerapkan Elektronik Sertifikat Registrasi Uji Tipe (e-SRUT), di bidang rancang bangun kendaraan bermotor.
"Di era yang serba digital ini, pemerintah terus bertransformasi sesuai dengan amanat presiden dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, serta Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik," kata Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Dewanto Purnacandra di Hotel The Westin Surabaya, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Kodim 0830/Surabaya Utara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M
Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Dewanto Purnacandra (dok. Humas Hubdat for mili.id)
Menurut Dewanto, perkembangan masyarakat digital yang serba cepat ini memerlukan suatu upaya sistematis dan strategis dalam penanganannya, salah satunya adalah dengan menerapkan sertifikat elektronik atau e-SRUT.
"Latar belakang dibentuknya e-SRUT ini adalah untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi. pada saat proses simpul input dan output, sehingga keamanan data lebih terjamin," jelas Dewnato.
Sementara itu, lanjut Dewanto, kinerja e-SRUT akan mempersingkat waktu penerbitan, pengiriman, hingga diterima oleh perusahaan karoseri kendaraan bermotor.
Baca juga: Posyandu Wethan Ceria Surabaya Sabet Juara 1 Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional
"Sertifikat elektronik (e-SRUT) ini memberikan jaminan di otentikasi data, keutuhan data, dan anti penyangkalan. Karena sertifikat dapat langsung dibuktikan waktu penandatanganan serta dapat menyangkal pemalsuan dari suatu keutuhan data," paparnya.
Sehingga, dengan dirilisnya trobosan baru ini, diharapkan mampu memberikan kemudahan dan pemahaman bersama antara Pemerintah dengna Perusahaan Karoseri.
"Saya harap, terbentuk pemahaman bersama dan kolaborasi antara Pemerintah, Perusahaan Karoseri dan Masyarakat dalam penyelenggaraan e-SRUT," pungkas Dewanto.
Baca juga: Ketua BEM Unair Sayangkan Pemukulan Oleh Oknum Finalis Cak & Ning Surabaya
Sekadar informasi, dalam kegiatan sosialisasi penerapan penerbitan e-SRUT Rancang Bangun Kendaraan Bermotor di Hotel The Westin Surabaya itu, tampak hadir 50 Perusahaan Karoseri, para perwakilan dari Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi seluruh Indonesia dan para perwakilan seluruh BPTD hadir melalui _virtual zoom meeting.
Terpenting, untuk pemberlakuan e-SRUT akan dimulai per tanggal 1 Juli 2023 dan hanya dapat diakses melalui website www.ujitiperb.dephub.go.id
Reporter: Rama Indra
Editor : Aris S