Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Pelaku Ranjau Paku Sering Keluar Masuk Penjara, Pembeli Unit Apartemen Wadul Polisi

Pelaku Ranjau Paku Sering Keluar Masuk Penjara, Pembeli Unit Apartemen Wadul Polisi © mili.id

Kuasa hukum para korban saat mendampingi korban melapor ke Polda Jatim. (foto: Zain Ahmad/mili.id).

Surabaya - Dari seluruh berita yang ditayangkan mili.id pada Selasa (27/06/2023), ada tiga berita terpopuler yang menarik perhatian pembaca. Dua berita terkait pelaku peranjau paku di Surabaya yang ternyata residivis, serta berita tentang pembeli unit Apartemen Puri City yang wadul polisi karena merasa tertipu.

1. Pria Peranjau Paku di Surabaya Sudah 8 Kali Dibui, Kasusnya Pencurian dan Pembunuhan

Baca juga: Saat Mahasiswa UHW Perbanas Tanam Pohon Mangrove di Surabaya

Pria yang meranjau paku melalui sandalnya, hingga membuat beberapa mobil di Surabaya bocor ban, ternyata pernah dibui 8 kali dalam kasus pencurian dan pembunuhan.

"Pengakuan pelaku, dirinya residivis 8 kali masuk bui untuk kasus pencurian dan pembunuhan," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa (27/6/2023).

 

2. Ratusan Pembeli Apartemen Puri City Lapor Polda Jatim

Baca juga: Wujud Nyata Komitmen ESG, TPS Dirikan Bank Sampah Gotong Royong

Sebanyak 112 orang pembeli unit di Apartemen Puri City, Surabaya melaporkan direksi PT Mahkota Berlian Cemerlang (MBC) selaku pengelola ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/394/VI/2023/SPKT/Polda Jawa Timur, Senin (26/6/2023). Para korban menuntut direksi PT MBC bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

3. Pelaku Teror Ranjau Paku di Surabaya Ditangkap!

Baca juga: Penjualan Konten Porno Anak-anak dari Berbagai Negara Dibongkar Polda Jatim

Pemotor pria yang meranjau paku melalui sandalnya, hingga membuat beberapa mobil di Surabaya bocor ban, akhirnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Penangkapan terhadap pria tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.

reporter: Redaksi

Editor : Aris S



Berita Terkait