Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat membagikan bansos di Malang (Foto: Pemprov Jatim)
Malang - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menargetkan wialayahnya zero kemiskinan esktrem pada akhir Tahun 2023.
Hal itu disampaikan Khofifah saat menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori kemiskinan ekstrem dan zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Semeru 2025
Tercatat ada 929 KPM yang merupakan target penerima bansos kemiskinan ekstrem di Jatim tahun ini dengan nilai sebesar Rp1,5 juta berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur.
929 KPM tersebut meliputi Kabupaten Bojonegoro (164 KPM), Kabupaten Gresik (175 KPM), Kabupaten Malang (211 KPM), Kabupaten Mojokerto (227 KPM) dan Kabupaten Probolinggo (152 KPM).
Selain bansos, Khofifah yang didampingi Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto juga menyerahkan zakat produktif dan paket sembako kepada 50 pelaku usaha ultra mikro di Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan optimismenya bahwa Provinsi Jatim mampu menurunkan kemiskiman ekstrem menjadi nol persen atau zero di akhir Tahun 2023, bila semua pihak gotong royong. Hal ini selaras dengan target Presiden Jokowi untuk mencapai zero kemiskinan ekstrem di Tahun 2024.
Apalagi pada Tahun 2022, angka kemiskinan ekstrem di Jatim adalah 1,8 persen, atau turun dari Tahun 2021 yang sebesar 2,23 persen. Angka itu lebih rendah dari nasional yang pada Tahun 2022 tercatat 2,04 persen.
"Untuk kemiskinan ekstrem target Pak Presiden itu 2024 zero. Namun kita berharap bahwa dengan kerja keras dan gotong royong kita semua, semoga Jatim bisa mencapai zero kemiskinan ekstrem akhir tahun ini. Apalagi ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah zero kemiskinan ekstrem, seperti Tulungagung," ungkap Khofifah.
Untuk itu, Khofifah meminta dinas sosial kabupaten dan kota kembali melakukan penyisiran atau verifikasi data penerima bansos kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Salah satunya melalui penyisiran indikator terkait kemiskinan ekstrem.
"Dari data penerima bansos sebanyak 3.000 KPM ini ternyata yang hasil verifikasinya hanya 929 KPM. Dan dari 929 ini, dari Kabupaten Malang ada 211. Kita bisa melihat dari yang tadi hadir, rasanya di akhir tahun ini, jika gotong royongnya kuat, mestinya kita optimis sudah bisa zero kemiskinan ekstrem," tegasnya.
Baca juga: Perdana WFA di Kanwil Kemenkum Jatim, Tegaskan Disiplin Kerja
Terkait data itu, ada beberapa daerah yang langsung melakukan konfirmasi hingga ke pusat. Salat satunya Kota Mojokerto, karena hanya terdiri dari tiga kecamatan. Kota ini juga memiliki sistem aplikasi yang sangat advance yang menyajikan data by name by address.
"Dari sistem ini ternyata bisa menunjukkan bahwa data yang terekspos itu tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Kemudian data yang dibawa oleh walikota tersebut yang dijadikan dasar adjustment. Hal ini menjadi gambaran ternyata daerah ini memang kemiskinan ekstremnya sudah sangat rendah sekali," papar Khofifah.
Dia mengaku kerap melakukan diskusi bersama kepala daerah terkait indikator kemiskinan ekstrem, sehingga lebih mudah melakukan intervensi. Seperti Kota Mojokerto, Kota Batu, dan Kota Madiun.
"Saya bertemu walikotanya dan kita langsung membahas apa saja indikatornya dan sebagainya. Mereka juga berharap ada update atas jumlah kemiskinan ekstrem di daerahnya," ujarnya.
"Jadi saya menyampaikan langsung terkait mekanisme yang bisa dilakukan untuk melakukan verifikasi dan validasi pendataan atau penyisiran kembali indikator-indikator kemiskinan ekstrem," tambah Khofifah.
Menurutnya, pada 8 Juni 2022, pemerintah pusat menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2024.
Baca juga: Gelar Aksi di Depan Mapolda Jatim, GAS Tuntut Mantan Presiden Jokowi Diadili
"Jawa Timur merupakan satu dari tujuh provinsi yang jadi pilot project program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Sebanyak lima kabupaten di Jatim menjadi pilot project atau percontohan program nasional percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem," ungkap Khofifah.
Sebagai informasi, kemiskinan ekstrem adalah standar kemiskinan yang didefinisikan oleh PBB sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.
Indikator kemiskinan ekstrem adalah penduduk yang berpendapatan di bawah US$ 1,91 PPP (purchasing power parity) per kapita per hari atau setara Rp.9.089 per hari.
Reporter: Rachmad FT
Editor : Narendra Bakrie