Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud (foto: Roy Ibrachim/mili.id)
Surabaya - Mochamad Machmud, anggota Komisi A DPRD Surabaya menuturkan, mengatakan bila dana pokok pikiran (pokir) dewan tidak dicairkan.
Dana pokir tersebut dikembalikan ke kas pemkot, untuk mengatasi banjir. Hal ini diketahui setelah Komisi A menggelar laporan kinerja pertanggung jawaban Wali Kota Eri Cahyadi 2022-2023.
Baca juga: FK UPN Veteran Jatim Edukasi 54 Lansia Cegah Sarkopenia, Banyak Peserta Baru Tahu Otot Bisa "Menua"
"Komisi A menanyakan tentang pokir itu ternyata pengakuan dari pemkot dikembalikan, tidak dicairkan karena digunakan untuk penanggulangan banjir," urai Machmud, kepada wartawan, Jumat (30/6).
Parahnya lagi, tambah legislator Partai Demokrat tersebut, juga disebut disedot PU untuk mengatasi banjir pula. "Ini banjir yang mana," tanya Machmud.
Padahal, menurut Macmud, makin tinggi anggarannya, makin tinggi juga banjirnya. Baginya, ini fakta yang bisa dilihat saat musim hujan.
Baca juga: Truk Tutup Trotoar, Disabilitas Terhalang, Keselamatan Pejalan Kaki Terancam
Maka, ia menekankan dana pokir, mestinya bisa membangun wilayah perkampungan Surabaya. Nyatanya kandas karena dialihkan untuk penanganan banjir.
"Anggaran tinggi (besar) dihabsikan, tapi banjir tetap, kan tidak tepat guna, tidak tepat sasaran dan sia sia," beber Machmud.
Baca juga: Wujud Capaian PLN Pada Program Kemanusiaan, YBM PLN UP3 Surabaya Selatan Gelar Khitan Bahagia
Reporter: Roy Ibrachim
Editor : Aris S
