Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Kejati Jatim Gelar Khitanan Massal Gratis Sambut Hari Bakti Adhyaksa Ke-63

Kejati Jatim Gelar Khitanan Massal Gratis Sambut Hari Bakti Adhyaksa Ke-63 © mili.id

Kejati Jatim Gelar Khitanan Massal (Foto: Kejati Jatim)

Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggelar khitanan massal, Rabu (5/7/2023).

Bakti sosial (baksos) ini digelar dalam rangkaian acara peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-63 pada 22 Juli 2023.

Baca juga: Dindik Jatim Sosialisasikan Juknis SPMB 2025, Simak Skema Barunya

"Sesuai dengan pedoman pelaksanaan peringatan Hari Bakti Adhyaksa Tahun 2023, dilaksanakan secara sederhana, mandiri dan khidmat dengan memadukan antara kegiatan sosial, kegiatan olahraga dan kegiatan ilmiah," kata Kajati Jatim, Mia Amiati.

Menurut Mia, untuk kegiatan khitanan masal ini merupakan bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang dapat menjalin tali silaturahmi antara Kejati Jatim dan masyarakat.

Oleh karena itu, pesertanya dibuka untuk umum baik dari putra dari pegawai, honor, sekuriti dan masyarakat umum.

Baca juga: Bakti Sosial Alumni Puteri Indonesia Jawa Timur di Surabaya

"Khitanan massal ini tanpa dipungut biaya, dan anak-anak yang menjadi peserta khitanan massal juga diberi hadiah berupa tas sekolah dan sepatu. Mudah-mudahan bisa membantu," jelasnya.

Mia menyebut, untuk kegiatan khitanan masal ini   diikuti oleh 141 peserta dengan rentang usia balita sebanyak 17 peserta dan usia 5 sampai 18 tahun sebanyak 124 peserta yang berasal dari sejumlah kota di Jawa Timur.

Baca juga: Bahagianya Warga Surabaya Dapat Paket Sembako dari Gubernur Khofifah

"Ada dari Surabaya, Pasuruan, Bangkalan, Mojokerto hingga Sidoarjo. Sedangkan untuk metode yang digunakan dalam khitan masal ini menggunakan metode pembedahan laser karena cocok diterapkan pada anak-anak mengingat prosedur pelaksanaannya relatif cepat dan waktu penyembuhannya juga lebih cepat," tandasnya.

 

Reporter: Zain Ahmad

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait