Surabaya - Komplotan bandit bersenjata celurit yang beraksi di Jalan Dr Ir H Soekarno (MERR) Surabaya diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo.
Baca juga: Pastikan Bebas Narkoba, Prajurit Kodim 0830/Surabaya Utara Jalani Tes Urine
Komplotan bandit jalanan beranggotakan tiga pelaku itu adalah Somad (27), Totok (21) dan Jefri Wahyu (21), ketiganya warga Surabaya.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, ketiga pelaku diamankan di ruas MERR saat sedang mencari sasaran, pada Selasa (4/7/2023) dini hari.
"Modus pelaku adalah memepet korban ketika suasana terpantau sepi. Lantas senjata tajam itu digunakan untuk menakut-nakuti korban," ujar Sugeng, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertanyakan Status Aset PD Pasar
Menurut Sholeh, saat ketiga pelaku digeledah, di lokasi ditemukan dua senjata tajam, yaitu celurit dan pisau.
"Dua buah senjata tajam turut kami amankan. Ini digunakan pelaku untuk memberi rasa takut terhadap korbannya," jelasnya.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951.
Baca juga: Supeltas AFF Edarkan 3 Jenis Narkoba, Kini Meringkuk di Tahanan Polrestabes Surabaya
Reporter: Rama Indra
Editor : Narendra Bakrie