Surabaya - Sat Samapta Polrestabes Surabaya amankan tiga pemuda pembawa senjata tajam anggota gengster yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Undaan Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, mengatakan para gengster ini ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat karena aksinya tawurannya kerap meresahkan.
Baca juga: Haru Iringi Wisuda dan Khatam Al-Quran MI Masjid Al-Akbar Surabaya
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekumpulan anak muda yang diduga gangster di wilayah Undaan Surabaya, sekitar pukul 02.45," kata AKBP Teguh, Jumat (7/7/2023).
Anggota gengster tersebut, diduga akan membuat kerusuhan atau tawuran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
"Setelah mendapat laporan tersebut, Team Reaksi Cepat Tindak (Respatti) Polrestabes Surabaya langsung mendatangi lokasi," ucapnya.
Baca juga: DSI YPTA Surabaya Raih 4 Sertifikasi Internasional
Melihat kedatangan Tim Respatti Polrestabes Surabaya, puluhan anggota gangster tersebut langsung berhamburan. Namun tiga diantaranya berhasil dikejar dan diamankan.
Tiga pemuda itu diantaranya berinisial M.Y (15) warga Simo Gunung Keramat gang 9 Surabaya, B.D.A.K (17) warga Tambak Rejo dan M.F (16) warga Wonorejo gang 2 Surabaya.
"Selain mengamankan tiga terduga gangster kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah sajam yakni 1 Celurit, 1 Samurai, dan 1 Modifikasian, satu unit sepeda motor, dan 4 buah handphone," pungkasnya.
Baca juga: Pengemudi Ojol Edarkan Narkoba, Sabu Disimpan di Bungkus Permen Rasa Kopi
Reporter: Rachmad FT
Editor : Aris S