Ilustrasi/net
Mili.id - Anak muda atau kategori generasi Milenial dan Z Indonesia. Mendapatkan perhatian serius Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar tidak terjerembab dalam ideologi radikalisme dan terorisme.
"Gen Z dan Milenial mendominasi. Kita harus memiliki daya tahan yg baik, ketahanan di bidang ideologi yg mumpuni agar anak muda tidak terpengaruh paham radikal dan terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar, di channel YouTube Humas BNPT dikutip pada Sabtu (24/10).
Baca juga: Penerapan 4 Jenjang Pendidikan di Sekolah Rakyat Surabaya Dapat Apresiasi
Disebutkan, sumber ketahanan agar tidak terpengaruh paham radikal dan terorisme pertama kali harus hadir dari lingkungan keluarga, lalu lingkungan sekolah. Sedangkan untuk ketahanan menangkal virus radikal dan terorisme, datang dari tokoh agama yang selalu mengajarkan pentingnya moderasi beragama.
"Peran pendidikan dari keluarga oleh orangtua, ayah dan ibu ini pertahanan utama. Toleransi itu lawannya intoleran. Teroris itu punya kencenderungan yang kuat sebagai intoleran. Untuk itu harus dibangun semangat berempati dan bangun pengertian satu sama lain dan saling menghargai." ujarnya.
Baca juga: 27 April 22 Tahun Lalu Bandara Soekarno-Hatta di Teror Bom
Sejumlah sumber ketahanan ideologi tersebut, masih juga kurang lengkap apabila tidak adanya kontra narasi dan propaganda di media sosial. Sebab para ideolog radikal dan terorisme sering melakukan propaganda untuk menggaet dukungan hingga merekrut anak muda untuk ikut menjadi teroris.
"Usia muda ini usia yang sangat baik sekali untuk mempersiapkan masa depan. Jangan sia siakan masa muda apalagi dengan terpengaruh paham radikalisme dan terorisme," jelasnya.
Baca juga: Omah Ilmu Arek Suroboyo, Program Pemkot Surabaya Wujudkan 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana
Untuk itu, BNPT melalui program pencegahan secara masif membuat konten toleransi, perdamaian dan cinta tanah air dalam membendung propaganda teroris. Selain itu BNPT juga selalu memantau dan melaporkan konten-konten propaganda teroris kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar diblokir.
Editor : Redaksi