Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Video: Komplotan Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Pasuruan Dibekuk

Dittipidter Bareskrim Mabes Polri menyebutkan jika para tersangka penimbun BBM Solar Bersubsidi mendapatkan untung Rp 668 juta dalam sebulan, dari praktik menjual solar subsidi hasil penimbunan dengan seharga solar non subsidi.

 

Baca juga: Kuli Bangunan Curi Mobil di Pasuruan, Perkara Selesai dengan Restoratif Justice

Reporter : Mochamad Rois

Baca juga: Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 8 Miliar Dimusnahkan di Pasuruan

Editor : Achmad Fariz



Berita Terkait