Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Diduga Hina Megawati Soekarnoputri, Akun Facebook di Probolinggo Dipolisikan

Diduga Hina Megawati Soekarnoputri, Akun Facebook di Probolinggo Dipolisikan © mili.id

Pengurus PDIP Kabupaten Probolinggo setelah melaporkan akun Facebook yang diduga menghina Megawati Soekarnoputri (Foto: Moh Ahsan Faradisi/mili.id)

Probolinggo - Biro Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Probolinggo mempolisikan pemilik akun Facebook yang diduga melakukan penghinaan terhadap Megawati Soekarnoputri.

Mereka membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Kamis (13/7/2023) sore. 

Baca juga: Ban Meledak, Truk Bermuatan Kertas Terguling di Tol Paspro

Akun Fecebook yang dilaporkan PDIP Kabupaten Probolinggo diketahui bernama 'Maz Ijam'. Pemilik akun juga diketahui berasal dari Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, kabupaten setempat.

Laporan itu dilakukan lantaran akun Facebook itu memposting foto Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang diedit hanya mengenakan bikini warna merah.

"Hal ini sudah sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia, dan baru terjadi di Kabupaten Probolinggo. Oleh karena itu sebagai upaya ada efek jera, kami melaporkannya," tegas Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Probolinggo, A. Didik Irfan.

Menurut Didik, saat ini postingan foto tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun, setelah mendapat beragam teguran dari netizen. Namun pihaknya sudah mendapatkan tangkapan layar postingan tersebut.

Baca juga: Pencari Bekecot Temukan Granat Nanas Aktif di Probolinggo

"Semoga ini cepat diproses oleh pihak kepolisian, agar ada efek jera bagi terlapor dan khususnya masyarakat agar bisa cerdas lagi menggunakan media sosial," paparnya.

Sementara Kanit I SPKT Polres Probolinggo, Aipda Purwanto Setyo mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut, dan segera diserahkan ke Satreskrim.

"Sudah kami terima, dan akan kami pelajari dulu unsur-unsurnya. Kalau nanti ada kaitannya dengan pidana, berkas laporan akan serahkan ke Satreskrim Polres Probolinggo," terang Setyo ditemui di ruangannya.

Baca juga: Polres Probolinggo Kota Kembali Kirim Air Bersih untuk Warga Gili Ketapang

 

Reporter: Moh Ahsan Faradisi

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait