Kejati Jatim dan Kejari Jajaran Bahas Penanganan Pidana Perekonomian Negara

Kejati Jatim dan Kejari Jajaran Bahas Penanganan Pidana Perekonomian Negara © mili.id

Seminar Penanganan Pidana Perekonomian Negara yang digelar Kejati Jatim dan kejari jajarannya (Foto: Kejati Jatim)

Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan seluruh kejaksaan negeri (kejari) jajarannya mengikuti seminar nasional Penanganan Pidana Perekonomian Negara, Kamis (13/7/2823).

Seminar yang digelar melalui zoom meeting itu bertema "Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara". Seminar digelar di Kantor Kejati Jatim.

Baca juga: Rektor Untag Surabaya Prof Nugroho Raih Academic Leader 2024

"Kegiatan ini merupakan rangkaian daripada kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63," ujar Kajati Jatim, Mia Amiati.

Mia menyebut, seminar ini diselenggarakan secara serentak oleh masing-masing kejati di Indonesia, dan dibuka Ketua Panitia dari Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung RI secara virtual.

Hadir pula sejumlah narasumber, di antaranya Dr. Suko Widodo, ahli ilmu sosial dari Fisip Unair; Dr. Tuti Rahayuningsing, ahli hukum pidana dari Unair; juga Dr. Inayati Nuraini Dwiputri, ahli perekonomian negara dari Universitas Negeri Malang.

Baca juga: Kini Kapolrestabes Surabaya Dijabat Kombes Luthfie Sulistiawan

"Melalui seminar ini diharapkan kejaksaan mendapatkan berbagai masukan terhadap optimalisasi kewenangan kejaksaan dan Jaksa Agung dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara," jelas Mia.

"Kemudian menyamakan persepsi terhadap jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, serta mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara," tandasnya.

Baca juga: Mahasiswa Universitas Petra Surabaya Tewas, Disebut Ada Dua Orang Coba Bunuh Diri

 

Reporter: Zain Ahmad

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait