Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pennggeledahan yang dilakukan di Kantor Pusat PTPN XI, Jalan Merak, Surabaya, Jumat (41/7/2023).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
Baca juga: Dosen UM Surabaya: Koin Jagat Kerentanan Digital, Tingginya Angka Pengangguran
"Betul ada kegiatan KPK dimaksud. Nanti akan disampaikan perkembangannya," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi mili.id, Jumat (14/7/2203).
Sementara dari pantauan mili.id di lokasi, sekitar pukul 13.00 WIB, tampak petugas KPK melakukan penggeledahan. Mereka datang ke kantor ini menggunakan tiga mobil Innova warna hitam.
Baca juga: 7 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Surabaya yang Positif Narkoba Direhabilitasi
"Sudah sedari tadi, datangnya sekitar pukul 12.00 WIB," ungkap satpam Kantor PTPN XI Surabaya kepada mili.id.
Dalam penggeledahan ini, para petugas KPK dikawal personel Brimob.
Baca juga: Razia 3 Tempat Hiburan Malam Surabaya, Petugas Temukan 7 Orang Positif Narkoba
Reporter: Rama Indra
Editor : Narendra Bakrie