Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berkas dua koper dalam penggeledahan di kantor pusat PTPN XI Surabaya, Jumat (14/7/2023).
Selain itu, KPK juga disebut memeriksa Direktur Utama PTPN XI, Tulus Pandu Widjadja.
Baca juga: Kronologi hingga Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Double Tree Surabaya
Dari pantauan mili.id di lokasi, petugas KPK keluar dari kantor PTPN XI sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka membawa dua koper besar, berkas yang dimasukkan ke dalam mobil Innova warna hitam.
Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI Surabaya, Yunianta mengungkapkan, kedatangan petugas KPK itu untuk melakukan pemeriksaan.
"Benar, itu tadi dari petugas KPK yang sedang melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan terkait dengan pengadaan lahan di PTPN XI Surabaya," terang Yunianta ketika dikonfirmasi ketika mili.id.
Menurutnya, kedatangan KPK hari ini untuk memeriksa Direktur Utama PTPN XI, Tulus Pandu Widjadja sebagai saksi.
"Direktur utama diperiksa sebagai saksi atas pengadaan lahan di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan. Ditambah semua pimpinan turut diperiksa untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Baca juga: Wacana MBG Pakai Dana Zakat, Dosen FAI Surabaya: Perlu Evaluasi Teologis dan Hukum
Menurut Yunianta, pemeriksaan tersebut normatif.
"Memeriksa dirut, serta kebetulan ada berkas -berkas yang turut dibawa KPK sebanyak dua koper. Dari pegawai tidak ada yang turut diamankan KPK," tambahnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan di kantor PTPN XI Surabaya itu.
"Betul ada kegiatan KPK dimaksud. Nanti akan disampaikan perkembangannya," ungkap Ali Fikri saat dikonfirmasi mili.id.
Baca juga: Lokasi SIM Cak Bhabin dan Simling 17-18 Januari 2025 di Surabaya
Untuk diketahui, proses penggeledahan berlangsung 7 jam, dimulai pukul 09.30 sampai 15.00 WIB. Dalam penggeledahan itu, petugas KPK dikawal personel Brimob.
Reporter: Rama Indra
Editor : Narendra Bakrie